BAB I PENDAHULUAN
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkunganya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbale balik antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Dalam makalah ini pemakalah akan menerangkan dan menjelaskan tentang geopolitik dan geostrategi dan bermacam-macam pembahasan yang terdapat didalam geopolitik tersebut.
BAB II PEMBAHASAN
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
A. Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang di dasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Geopolitik diartikan sebagai system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di dorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas).[1]
Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu Negara dalam hubungannya dengan lingkungannya dengan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah).
Adapun pengertian geopolitik dan geostrategi menurut pemakalah yaitu geopolitik adalah suatu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan di atas permukaan planet bumi ini, yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap negara dalam melakukan interaksi dengan sesama negara di sekitarnya. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis negara Indonesia di atas permukaan planet bumi ini.
Sedangkan geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Sedangkan geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
B. Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap Bangsa mempunyai wawasan Nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan . Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu. [2] Bangsa yang dimaksudkan di sini adalah bangsa yang menegara. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara.[3]
Istilah wawasan berasal dari kata “wawas “ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata “wawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sedangkan “wawasan” berarti cara pandang cara tinjau, atau cara melihat. Sedangkan istilah Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah Nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia serta diartikan benua Asia di antara samudera Pasifik.[4]
Seara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangakn wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. [5]
C. Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen diantaranya sebagai berikut:
- Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta dirgantara diatasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah.
- Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah, system pemerintahan dan system perwakilan. Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Indonesia adalah Negara hukum bukan Negara kekuasaan.[6]
- Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur Negara.[7]
2. Isi Wawasan Nuantara
Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas menunggal yang terpadu.
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan:
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
3) Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.[8]
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri menunggal, utuh menyeluruh yang meliputi:
1) Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideology dan identitas nasional.
3) Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhineka Tunggal Ika”[9] satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu system ekonomi kerakyatan
5) Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu yaitu system pertahanan keamanan rakyat semesta.
6) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerintah pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
- Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin.
- Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.
D. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Pembangunan Nasional
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
1) Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
2) Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
3) Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air untuk mencapai satu cita-cita bangsa yang sama.
4) Pancasila merupakan falsafah dan ideology pemersatu bangsa Indonesia yagn membimbing kea rah dan cita-cita yang sama
5) Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara system hukum nasional
6) Seluruh keperluan Nusantara merupakan satu kesatuan system hukum nasional.
7) Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas dan akitf.[10]
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
1) Kekayaan di wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan cirri khas yang memiliki daerah masing-masing.[11]
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
1) Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa
2) Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
3. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional. Wawasan nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Secara ringkas dapat di katakana bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.[12]
E. Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalma Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka hal itu sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai suatu ketahanan nasional.
Berdasarkan pengertian tersebut maka, berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku ,ras, golongan , agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Selain itu, terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik. Dengan lian perkataan, menurut Notonagono terbentuknya bangsa Indonesia merupakan proses persatuan “monopluralis”. Oleh karena itu prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kesatuan Sejarah, Yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman sejarah Sriwijaya, Majapahit, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan sampai Proklamasi 17 Agustus 1945.[13]
- Kesatuan Nasib, yaitu segenap unsure bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama
- Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia.
- Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsure bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau, dengan lautannya, namun merupakan satu kesatuan wilayah tumpah darah Negara dan bangsa Indonesia.
- Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita dan nilai-nilai kerohanian yang sama keseluruhan tersimpul dalam dasar filosofis Negara Indonesia Pancasila (Notonagoro, 1975:106).[14]
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah Negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah Negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.[15]
F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional sebagai istilah sebenarnya belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional dikenal dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno. Kemudian pada tahun 1962, mulai diupayakan khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Bandung. (Armawi, 2005:2).[16]
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan Negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b. Kekuatan apa yang harus di miliki oleh suatu bangsa dan Negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
c. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perusahaan.
2. Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut berfisat objektif dan umum. Oleh karena itu, secara teoretis dapat di terapkan di Negara manapun juga. Dalam hubungan dengan penerapan konsepsi tersebut faktor situasi dan kondisi Negara sangat menentukan.
Oleh karena itu, berkaitan dengan kondisi ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi yang dinamis bangsa dan Negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa Indonesia dan Negara Indonesia.
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Dalam Kehdidupan Berbangsa Dan Bernegara
Konsepsi Tannas sebagaimana dijelaskan di depan yang merupakan suatu gambaran dari kondisi system kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada suatu saat tertentu. Dengna sendirinya berbagai aspek tersebut memiliki sifat dinamis terutama dalam era global dewasa ini. Konsekuensinya tiap-tiap aspek senantiasa berubah sesuai dengan kondisi waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksi dari kondisi tersebut sangat kompleks dan sulit dipantau.
Dalam era globalisasi dewasa ini dan dalam rangka bangsa Indonesia menyongsong era global, maka tidak mengherankan jikalau berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideology, politik, sosial , budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan.
1.Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideology berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani “eidos” yang berarti bentuk. Disamping itu, ada kata idein yang berarti melihat. Bilamana ditelusuri secara histories istilah ideology pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang Perancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membangun system pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai “One great system of truth”.
Pengertina ideology[17] secara umum dapat diartikan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
- Bidang Politik
- Bidang Sosial
- Bidang Kebudayaan
- Bidang Keagamaan[18]
a. Ideologi Dunia
1) Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dan akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap melalui indera manusia), serta individualisme yang meletakan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan Masyarakat dan Negara.
2) Komunisme
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme di dunia ini sebenarnya hanya komunismelah sebagai suatu paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat.
3) Ideologi Keagamaan
Ideology keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan yang berbeda dengan ideology liberalisme dan komunisme. Sebenarnya, sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideology keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamya wujud, gerak dan tujuan dari ideologo keagamaan tersebut. Namun, secaa keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideology keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita moralnya pada suatu ajaran agama tertentu. Atas dasar kenyataan politik dunia yang demikian ini, maka munculah berbagai gerakan yang berbasis pada ideology keagamaan, untuk melawan ketidak adilan dan kesewenang-wenangan bangsa satu terhadap bangsa lainnya.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Dapat juga diistilahkan bahwa pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara. Proses terjadinya pancasila berbeda dengan ideology-ideologi besar lainnya seperti liberalisme, komunisme, sosialisme dan lian sebagainya.
BAB III KESIMPULAN
Setiap Bangsa mempunyai wawasan Nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan . Kehidupan berbangsa dalam suatu Negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu. Bangsa yang dimaksudkan di sini adalah bangsa yang menegara. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan wawasan nusantara.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Achmad Zubaidi, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
Sobana, 1996, Kewiraan Dalam Konsepsi Dan Implementasi, Trigenda Karya, Bandung
Poespowardono, Soeryanto, 1989, Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia, Jakarta
Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.
Soemargono, 2000, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraaan, Bandung Pustaka Setia
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
[1] Kaelan, Achmad Zubaidi, 2007,Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
[2] Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
[3] Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
[4] Ibid, ha.l.25
[5] Ibid, hal.27
[6] Ibid, hal. 21
[7] Sobana, 1996, Kewiraan Dalam Konsepsi Dan Implementasi, Trigenda Karya, Bandung
[8] [8] Kaelan,. Achmad Zubaidi, , Op Cit, hal. 36
[9] Bhinekat Tunggal Ika yaitu walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan
[10] Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
[11] Kaelan, Achmad Zubaidi, Op Cit,Hal. 39-41
[12] Ibid, hal. 33
[13] Poespowardono, Soeryanto, 1989, Filsafat Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia, Jakarta
[14] Kaelan,. Achmad Zubaidi, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
[15] Ibid,hal. 57
[16] Ibid,hal. 24
[17] Poespowardono, Soeryanto,Op Cit,hal. 124
[18] Soemargono, 2000, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraaan, Bandung Pustaka Setia, hal. 8
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.
Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!