Hadis Dla’if Karena Terdapat Cacat pada ‘Adalah Rawi | Suber Hukum Dalam Aswaja Ashlus sunnah wal jamaah (GS)
Telah kita bahas Pada posting sebelumnya Pembahasan Tentang Hadis bahwa di antara syarat diterimanya suatu hadis adalah para rawi memiliki sifat ‘adalah (adil) dan dlabth (cerdas). Dan juga telah kita bicarakan bahwa ‘adalah yaitu sifat yang membawa
seseorang untuk memegang teguh taqwa dan kehormatan diri, serta menjauhi perbuatan buruk, seperti syirik, fasik dan bid’ah. Cacat pada keadilan disebabkan oleh empat hal, yaitu
seseorang untuk memegang teguh taqwa dan kehormatan diri, serta menjauhi perbuatan buruk, seperti syirik, fasik dan bid’ah. Cacat pada keadilan disebabkan oleh empat hal, yaitu
a. Dusta
b. Tertuduh berdusta
c. Tidak dikenal (Jahalah)
d. Bid’ah
Pada Posting selanjutnya, Insya Allah, akan kita bahas macam-macam hadis yang tertolak karena cacat pada keadilan (‘adalah) para rawinya –atau sebagian di antara para rawinya.
Penulis: Amru Abdul Mun’im Salim
Judul Buku: Ulumul Hadis Untuk Pemula
Kitab Asli: Taysir Ulum al-Hadits lil Mubtadi'in; Mudzakkirat Ushul al-Hadits lil Mubtadi'in
Penerbit
Maktabah Ibnu Taymiyah, Kairo, Mesir
Tahun terbit
1417 H – 1997 M
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.
Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!