SELAMAT DATANG SOBAT, JANGAN LUPA SIMPAN ALAMAT BLOG WWW.GRUPSYARIAH.BLOGSPOT.COM SUPAYA SOBAT MUDAH UNTUK BERKUNJUNG KEMBALI DISINI

Bangsa dan Negara Identitas Nasional

Bangsa dan Negara Identitas Nasional | Grupsyariah (GS)
 BAB I IDENTITAS NASIONAL

A.  Pengertian Identitas Nasional
        Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu  bangsa yang secara folosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa
di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bangsa tersebut terbentuk secara histories. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagai mana dijelaskan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
        Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, pesikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap,  sifat-sifat serta karekter yang berbeda pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karna itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismun,1981:6).
        Jikalau kepribadian sebagai suatu identitas dari satu bangsa, maka persoalannya adalah bagai mana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa adalah sekelompok besaar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup  bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.

 B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional. 
          Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, cirri khas serta keunikan sediri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitaas nasional tersebut. Ada factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :    
1)   Factor objektif, yang meliputi geografis, ekologis dan demografis.
2)   Factor subjektif, yaitu factor histories sisiol politik dan kebudayaaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).   


BAB II PEMBAHASAN
A. Hakekat Bangsa Dan Negara
a) Bangsa
Bangsa ‘nation’ w/zftv’ menurut lothrop stoddar adalah suatu keeper-cayaan yang dimikian oleh sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama suatu bangsa.
Otto Bauer memberikan penjelasan bahwa suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu  persamaan, satu persatuan karekter, watak,dimana karakter atau watak ini tumbuh dan lahir yang terjadi karena adanya persatuan pengalaman. Oleh Ernest Renan kelompok yang membentuk suatu bangsa itu memiliki “le desir d’etre ensemble”, memiliki kemauan untuk berada dalam suatu himpunan. Konsep dari kedua tokoh di atas oleh Bung Karno di terima dengan ditambah suatu syarat lagi, yaitu bahwa “bangsa adalah segerombolan manusia yang ---- kalau megambil teori Renon, “keras ia punya ledesir twmble”  sedang dari Otto Baur-“keras ia punya charaktergemeinschaft”, tetapi ia berdiam diatas suatu wilayah geopolitik yang nyata suatu persatuan.

Istilah geopolitik pertama kali dimunculkan oleh Friederich  Rratzel pada abad ke19. Ia mengemukakan geopolitik sebagai pelengkap ilmu bumi politik. Selanjutnuya   oleh Karl Haushofer (1896-1946) dijelaskan lebih jauh bahwa geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi Negara untuk memperoleh ruang hidup (lebensraum).
Bung Karno mengambil istilah geopolitik yang dimaknainya sebagai “hubungan antara letaknya tanah dan air,petanya itu,dengan rasa-rasa dan kehidupan politk”. Dengan demikian Bung Karno mendifinisikan bangsa “adalah segerombolan manusia yang besar,keras ia punya keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble, keras ia punya Charakter gemeninchaft, persamaan watak, tetapi yang hidup diatas  suatu wilayah yang nyata satu unit”. (camkan pacasila!,Dept penerangan RI,1964:I OS-107).
Tegasnya bangsa adalah suatu masyarakat yang mempunyai daerah tertentu yang anggota-anggotanya bersatu karena pertumbuhan sejarah yang sama, karena merasa senasib dan seperjuangan, serta mempunyai kepentingan dan cita-cita yang sama.
Bangsa telah tergabung sejak berabad abad lamanya, dan mencapai pucaknya ketika generasi bangsa Indonesia menyelengga-rakan ‘Kongres Pemuda Indonesia’ yang berlangsung pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Dengan penuh kesadaran dan tangggung jawab Kongres memutuskan suatu keputusan yang mencerminkan tekatnya sebagai bangsa Indonesia, dengan rumusan :         
Pertama : Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpahdarah yang satu, tanah Indonesia. 
Kedua            :  Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,bangsa Indonesia. 
Ketiga     :   Kami putra-putri  Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
        “Sumpah Pemuda” seperi di atas manakala ditinjau dari persyaratan terbentuknya suatu bangsa sebagaimana yang dikemukakan oleh Otto Bauer, Ernes Renan dan Bung Karno telah terpenuhi dengan sempurna.
           Didalam sumpah tersebut secara eksplisit tergambar adanya “Charakter-gemeinschafi” persatuan watak atau kepribadian dengan ungkapan “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” Pada pernyataan “Mengaku berbangsa yang satu, bahasa Indonesia”. Mencerminkan adanya semangat “le desir d’etre ensemble” dan adanya syarat “geopolitik” dari Bung Karno tergambar pada pernyataan pertama, “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia”.
b) Bangsa
        Dalam kehidupan masyarakat bangsa, muncul berbagai masalah yang cukup kompleks sekali akibat dari adanya beragam kepentingan yang berbeda satu sama lainnya diantara mereka. Disamping itu munculpula persoalan akibad adanya bahaya dari luar yang bisa mangancam eksistansi mereka sebagai bangsa. Berbagai masalah seperti di atas sangat sulit diatasi dan di selesaiakan tanpa adanya koordinasi untuk mengendalikan, menggerakkan dan mengarahkan mereka. Dan untuk mengatasinya mutlak diperlukan adanya suatu organisasi yanga sukup berwibawa, didukung sepenuhnya oleh bangsa tersebut, serta diberi kekuasaan untuk mengelola berbagai kepentingan mereka. Organisasi yang memiliki otoritasseperti yang di maksud dikenal dengan : NEGARA.
        Dengan memahami penegasan diatas dapat di nyatakan bahwa sesungguhnya neagara adalah alat (tool)  yang dibuat oleh masyarakat bangsa, diberi kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia/kelompok dalam suatu masyarakat bangsa, mengarahkan masyarakat secara bersama-sama kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Jadi Negara adalah suatu organisasi bangsa, yang perlu ada untuk dapat mengatur hidup bersama  dan untuk dapat tujuan yang di cita-citakan secara bersama.
        Negara menurut Rogar H. Soltau tidak lain adalah “suatu alat (agency) atau wewenang (authority) yang megatur atau mengendaliakan persoala-persoalan bersama, atas nama masyarakat” (the state is anagensi or authority managing or cotrolling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community). Sementara Horal J.Laski mendefinisikan ngara adalah “suatu masyarakat yang diitegrasikan karena mempunyai wewenang ynag bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang bagian dari masyarakat itu”. (Mc. Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik :39). Astin menggambarkannya sebagai “Suatu hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah, atau dalam kata-kata yurisprudensi modem-sebagai suatu masyarakat yang di organisasikan untuk bertindak dibawah aturan-aturan hukum”(Mc.Iver,Negera mosern,1977:11).
        Sementara itu pengertian Negara dimata di mata Karl Marx dan para penganut faham Marxisme Komunisme dianggapnya sebagai “suatu mesin untuk suatu lapisan masyarakat menindas lapisan lainnya. Nagara adalah kejahatan (evil), karena nagara adalah akibat dari adanya kelas . Dalam masyarakat yang tidak berkelas dengan sendirinya Negara itu tidak ada”(H.M. Rasjidi, Islamdan komunisme :10).
B.  Proses Berbangsa Dan Bernegara
a)   Berbangsa
Setiap bangsa di dunia senantiasa mamiliki suatu cita-cita serta pandangan hidup  yang merupakan suatu basis dalan setiap pemecahan masalah yang dihadapi bangsa tersebut. Bangsa yang hidup dalam suatu kawasan Negara bukan terjadi secara kebetulan  melainkan melalui suatu perkembangan kausalitas, dan hal ini menurut Ernest renan dan Hans Khons sebagai suatu proses sejarah terbentuknya suatu bangsa, sehingga unsur  lkesatun atau nasionalisame suatu bangsa ditentukan juga oleh sejarah terbentuknya bangsa tersebut. Meskipun bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses penjajahan bangsa asing, namun tatkala akan mendirikan suatu Negara telah memiliki suatu landasan filosofis yang merupakan esensi kutural religius dari bangsa Indonesia sendiri yaitu berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan. Hal inilah yang oleh Notonegoro bangsa Indonesia disebut sebagai kausa materialis Pancasila.(Notonegoro 1975).
Dalam wacana ilmiah dewasa diistilahkan bahwa Pancasila sebagai paradigma dalam berbangsa dan bernegara. Istilah ‘paradigma’  berkembang pada dunia pengetahuan, terutama dalam kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang negembanga kan istilah teresbut yaitu Thomas S.khun dalam bukunya yang bertitel The Struktur of Scientific Revolution (1970; 49). Inti dari ‘paradigma’ adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum yang merupakan suatu sumber nilai.konsekuensinya hal ini merupakan suatu  sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehinggga sangat menentukan sifat ciri sertakarakter ilmu pengethuan itu sendiri.
    b) bernegara                   
Negara adalah sebagai perwujudan sifat kodrat manusia individu-mahluk social (Notonegoro, 1975), yang senantiasa tidak dapat dilepaskan dengan lingkungan geografis sebagai tampat ruang bangsa tersebut hidup. Akan tetapi harus di ingat bahwa manusia kedudukan kodratnya adalah sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tidak dapat dipisahkan dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kenyataaan objektif  nilai-nilai filosofis Pancasila sebagai paradigma kehidupan kenegaraan dan kebangsaan sebenarnya bukanlah hanya pada tingkatan legitimasi yuridis dan politis saja melainkan pada tingkatan sosio-kutural-religius. Bagai manapun perubahan akan terjadi bangsa Indonesia akan senantiasa hidup dalam kehidupan keagamaannya.dalam upaya untuk merealisasikan cita-citanya dalam Negara, bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan secara kodrati dengan harkat dan martabat kemannusiaan. Negara dan bangsa akan eksis dan berkembang dengan baik mana kala dikembangkan rasa keber samaan dalm hidup berbanggs dan bernegara. Negara akan berkembang ke arah kehidupan yang lebih baik manakala rakyat diletakkan sebagai asal mula dan tujuan kekuasaan Negara serta jaminan keadialan dalam hidup bersama.
BABIII KESIMPULAN

Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu Pancasila.
Bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai azas. Maka, seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila. Perilaku, sikap, dan kepribadian yang tidak sesuai dengan Pancasila berarti bukan perilaku, sikap, dan kepribadian masyarakat Indonesia.
Kaum kapitalis/liberalis gencar mengekspor tatanan yang menjadi identitasnya, melalui bantuan-bantuan dan pinjaman, baik program pembangunan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Dengan isu demokrasi gender, dan lain-lain. Di sini, bukan berarti pancasila paham yang tertutup.
DAFTAR PUSTAKA

Abdulghoni , Ruslan, 1988, Pansasila dan Reformasi,makalah seminar Nasional    KAGAMA, 8 Juli 1988 di Yoyakarta.
Mustafa, Kamal Pasha, Pendidikan Kewarganegaraan, Citra Karsa Mandiri.

0 komentar:

Posting Komentar

NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.

Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!

Copyright: © 2012- By : Grup Syariah Metro™ Kumpulan Makalah Pendidikan Dan Tempat Berbagi Ilmu Pengetahuan
Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute