SELAMAT DATANG SOBAT, JANGAN LUPA SIMPAN ALAMAT BLOG WWW.GRUPSYARIAH.BLOGSPOT.COM SUPAYA SOBAT MUDAH UNTUK BERKUNJUNG KEMBALI DISINI

Makalah Keuangan Islam Pada Ekonomi Global

Keuangan Islam Pada Ekonomi Global | Grupsyariah (GS)
BAB I PENDAHULUAN
Keuangan Islam tidak lagi dapat dianggap sebagai mode yang using (kuno) ataupun  sebagai epifenomena (fenomena sekunder) Revivalisme Islam. Pada saat ini, institusi-institusi keuangan Islam sudah beroperasi di lebih dari 70 negara. Aset bank-bank tersebut telah
mengalami peningkatan lebih dari 40 kali lipat sejak tahun 1982 dengan capaian melebihi $ 200 Milyar. Pada tahun 1996 dan 1997 mereka mengalami pertumbuhan dengan tingkat rata-rata pertahun masing-masing mencapai 24% dan 26%. Berdasarkan beberapa estimasi tertentu (yang mungkin terlalu optimistis) lebih dari setengah simpanan tabungan dunia Islam di masa mendatang akan dikelola oleh institusi-institusi keuangan Islam.
Bank Islam pertama kali didirikan pada tahun 1970-an, bertepatan dengan permulaan Aggiornamento (proses modernisasi/pembaruan) doktrin Islam dalam bidang perbankan. Ketika itu bank-bank Islam adalah bank-bank komersial yang beroperasi dengan dasar bebas bunga. Sekarang ini, sebagai konsekuensi dari perubahan besar dalam lingkungan politik ekonomi, sebuah generasi baru institusi-institusi keuangan Islam yang lebih beragam dan inovatif, muncul bersama dengan proses pembaruan pada doktrin Islam. Barangkali, perkembangan yang terpenting saat ini adalah makin terintegrasinya keuangan Islam ke dalam ke ekonomi Islam global.
BAB II PEMBAHASAN
KEUANGAN ISLAM PADA EKONOMI GLOBAL
A.    Keuangan Islam Pada Ekonomi Global
Pada pertengahan 1980-an, situasi dan kondisi yang memunculkan perbankan Islam telah berubah. Lebih khusus lagi, pendapatan minyak telah menurun hingga pada takaran yang telah menyebabkan kebanyakan Negara Islam mengalami permasalahan fiscal dan neraca utang  (Balance of Payment) yang sangat serius. Di arab Saudi misalnya, pendapatan sector minyak menurun dari $ 120 Milyar di tahun 1980 menjadi $ 17 Milyar pada tahun 1985. Dihampir seluruh Negara, melemahnya aktivitas ekonomi secara dramatis memiliki konsekuensi politik dan ekonomi, misalnya: pemotongan anggaran belanja, peningkatan pajak, pembatasan kontrak, penurunan pendapatan buruh secara dramatis, dan lain-lain. Namun, sebaliknya perbankan Islam tetap terus berkembang.
Bagian ini mempertimbangkan tren-tren yang membantu menjelaskan pertumbuhan keuangan islam saat itu. Munculnya sebuah perekonomian keuangan global yang membatasi opsi-opsi bentuk Pemerintahan suatu Negara  dan di karakterisasi oleh norma dan ideology baru, transformasi sector keuangan, yang semakin mengaburkan batas antara bank komersil di suatu sisi dan bank investasi dan aktivitas ke uangan lain di sisi lain, kebangkitan Islamisme, yang telah menekan produk-produk dan institusi-institusi keuangan yang berbasis keamanan dan segala perhatian pada bidang etika, politik, ekonomi, dan sosial sebagai akibat dari globalisasi yang tidak terkendali dan pencarian atas perbaikan.[1]
Sekarang ini, sebagai  konsekuensi dari perubahan besar dalam lingkungan politik ekonomi, sebuah generasi baru institute-institut keuangan Islam, sebauh generasi baru institute-institut  keuangan Islam, yang lebih beragam dan inovasitif, muncul bersama dengan proses pembaruan pada doktrin Islam. Barangkali, perkembangan yang terpenting saat ini adalah makin terintegrasinya keuangan Islam ke dalam ekonomi global. Sekarang ini, terdapat indeks pasar Islam Dow Jones (Dow Jones Islamic Market Index) (DJM).
Hal tersebut menyebabkan keuangan islam dengan berbagai seluk beluknya layak untuk dijalankan dalam perekonomian global. Semua hal ini terlihat menjadi semakin mengejutkan dan paradox dengan pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa Islam tidak kompetitif dengan “Tatanan Dunia Dingin (New War). Selain itu, dapatkah sebuah system ekonomi jaman pertengahan akan relevan dalam dunia keuangan  global yang revolusioner dan bertekologi tinggi.[2]

B.     Ekonomi Global Dan Ideologinya
Tahun 1970 di karakterisasi dengan munculnya ekonomi regional di dalam system  internasional yang  masih didominasi oleh kontroversi antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Tambahan kekayaan yang tak terduga dari Petrodollar  menata kembali hubungan-hubungan ekonomi diantara Negara-negara Islam di dunia. Peningkatan yang signifikan dalam perdagangan, bantuan, dan upah buruh mentransformasikan perekonomian dunia islam. Negara-negara miskin juga dapat mengharapkan bantuan keuangan dari salah satu Negara adikuasa, kadang dari kedua Negara adikuasa. [3]
Setelah perjanjian Camp David, Mesir menjadi penerima terbesar bantuan Amerika (setelah Israel), sedangkan Negara seperti Suriah dan Irak menerima bantuan yang cukup besar dari Uni Soviyet. Dengan melimpahnya keuntungan dari minyak, sejumlah sering kali di daur ulang menjadi pinjaman yang ditawarkan kepada pemerintah di berbagai Negara, yang pada tahun-tahun tersebut statisme (teori/praksisnya: kekuasaan ekonomi dan politik yang terpusat) memainkan peran utama dalam perkembangan ekonomi.[4]
Disepanjang 1980an, ekonomi regional maupun system Perang Dingin lambat laun mengalami disintegrasi. Krisis utang (dimulai pada Agustus 1982) membawa bank-bank mempertimbangkan kembali komitmen mereka pada Negara-negara yang member pinjaman. Sejak tahun 1979, bank Dunia telah mengubah focus perhatiannya dari pembiayaan proyek-proyek individu ke proyek-proyek yang dapat mentransformasi seluruh bidang perekonomian. Dengan Filipina sebagai kelinci percobaan yang pertama, lembaga ini berusaha mentransformasi struktur-struktur ekonomi (dan juga politik) sebagai imbal-balik dari bantuan yang diberikan.
Reformasi merupakan prasayarat (sine qua non) untuk mendapatkan akses pada perekonomian internasional dan pada perdagangan global. Untuk mendapatkan bantuan ekonomi dari organisasi-organisasi  internasional atau agar diijinkan untuk bergabung dalam World Trade Organization (WTO), pemerintah harus menganut (atau lebih tepatnya mengaku menganut) ideology reformasi baru. Pemerintah juga berada di bawah pengawasan pasar. pengadopsian ideology baru lebih merupakan kebutuhan dari pada sebuah pilihan. Dengan semakin  kecilnya bantuan-bantuan dari luar negeri dan berakhirnya pinjaman-pinjaman yang dikuasai oleh bank-bank, satu-satunya pilihan pemerintah adalah meminjam pada pasar internasional.[5]
Singkatnya, efek-efek yang tidak menyenangkan setelah krisis utang dan berakhirnya Perang Dingin bersaaan dengan dampak-dampak dari deregulasi dan perubahan teknologi, telah mengubah pilihan-pilihan yang tersedia bagi pemerintah-pemerintah nasional. Kecuali mereka memilih kebijakan untuk tidak tergantung pada perdagangan internasional, Negara-negara dipaksakan untuk mengikuti arahan dari perekonomian global. Gelombang pasang liberalism terlambat dalam menjangkau dunia islam,  meski sekarang ini gelombang ini jelas ada di dalam dunia Islam. Aliansi antara Islamis dan liberalis dijustifikansi oleh adanya target yang sama, yaitu  disemua Negara adidaya (dan sekuler). Dua area konvergasi antara kritik  Islam terhadap statisme (teori/prakteknya: kekuasaan ekonomi dan politik yang terpusat) dan Washington Consensus harus diberi penekanan. [6]

C.    Transformasi Perbankan Dan Keuangan
Hampir pada semua decade yang terdahulu, keuangan dunia disusun secara sistematis antara perbankan komersial di suatu sisi dan perbankan investasi di sisi yang lain. Pada tahun 1993 Glass Steagall Act di Amerika Serikat misalnya, melindungi dua tipe institusi dari pelanggaran teritorial satu sama lainnya. Umumnya, bank-bank konvensional diregulasi seperti pelayanan public. Mereka diuntungkan dari oligopoly (pasar yang didominasi oleh beberapa perusahaan penyuplai produk) yang dijamin oleh pemerintah ketika produk-produk, tarif, dan ekspensi geografi diregulasi secara ketat, dan simpanan-simpanan pada level tertentu dijamin dengan asuransi.[7]
Menurut Petter Dieken, “Informasi merupakan proses dan produk dari layanan keuangan. Bahkan mentah mereka adalah informasi: mengenai pasar, risiko, tingkat perdagangan,  persentase keuntungan dari investasi dan kelayakan untuk mendapatkan kredit (Credi Worthinees),  produk-produk mereka juga merupakan informasi hasil dari penambahan nilai pada input informasi tersebut.[8]
Ada lima (5) tren utama yang menggambarkan perubahan dalam keuangan internasional. Kelima tren tersebut akan dijelaskan seperti dibawah ini yaitu sebagai berikut:
 Tren yang Pertama, adalah dampak dari ideology dominasi baru pada kebijakan-kebijakan keuangan. Negara-negara Eropa juga melakukan hal yagn sama, dan yang paling dramatis adalah dengan British Big Bang pada tahun 1986 (Ketika institutsi-institusi keuangan di London berhasil meraup keuntungan besar setelah sejumlah besar deregulsi diberlakukan pada 27 Oktober 1986).
Tren yang Kedua, adalah keuangan global disebabkan oleh perubahan teknologi dan pembukaan pasar nasional untuk persaingan asing. Richard O’Bren telah menuliskan tentang akhir dari  geografi, bahwa para regulator pasar keuangan tidak lagi memegang secara penuh kendali atas teritori regulasi mereka, dan firma-firma mengubah strategi mereka berdasarkan pasar global. Pada era modal yang terus mengalami perubahan secara tiba-tiba, para investor asing mempunyai kekuatan untuk masuk dan keluar dari pasar sesuka hati, dan hanya sedikit yang bisa dilakukan oelh pemerintah untuk membendung sifat spekulatif.[9]
Ketiga, adalah dinamika kompetensi yang berubah. Deregulasi dan liberalisasi telah mengintensifkan tekanan dan memburamkan batas antara sector keuangan. Dunia oligopoly nasional yang nyaman mulai pudar dengan adanya pengikisan monopoli (near-monopoly) pada bank-bank pada proses intermediasi (konversi tabungan menjadi pinjaman). Bank-bank ditekan di kedua sisi balance sheet mereka. Keempat,  adalah adanya hubungan baru antara ke uangan dan ekonomi. Sebelumnya, dipahami bahwa keuangan merupakna sebuah refleksi dari ekonomi riil yang mendasar. Namun,  hubungan itu kini telah menjadi terbalik pada masa sekarang ini, ekonomi terlihat di dorong oleh keuangan.[10]

Kelima,  adalah adanya kekuatan baru dari bank-bank sentral. Sejak ditetapkan sebatas pada suatu peran teknis dan umumnya dibatasi sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, perbankan sentral menjadi sebuah lokus dari kekuatan ekonomi, dan bahkan politik. Ketika stabilitas harga muncul untuk menandai sebuah ortodok (paham) baru dalam kebijakan ekonomi, bank-bank sentral berkewajiban untuk menjadi malaikat pelindung dari dogma ortodok baru tersebut. Secara umum, bahkan terlihat adanya diskoneksi antara keuangan dan realitas ekonomi yang mendasar, menghadirkan risiko-risiko baru pada perkembangan dan tantangan-tantangan baru pada pemerintah, yang kini mempertimbangkan pernyataan yang terkenal dari John Maynard Keynes.
Berdasarkan kejadian tersebut diatas, kita bisa melihat bahwa perkembangan dunia keuangan yang baru memfasilitasi pertumbuhan keuangan Islam. Jika perdagangan bunga pemerintah  menjadi salah batu pondasi pertama dari perbankan maka nilai keutamaanya secara perlahan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir ini. Sebagai  akibat dari tekanan-tekanan kompetensi dan penetapan margin, kebanyakan institusi-institusi keuangan semakin bergantung pada fee (Biaya) dan komisi dari pada pendapatan bunga. Mengenai operasi perbankan tradisional menemukan bahwa penarikan biaya tambahan adlah hal yang tidak disadari, tetapi sngat menguntungkan. Namun, fakta yang lebih  penting adalah bank-bank menemukan bahwa penarikan biaya tambahan adalah hal yang tidak disadari, tetapi sangat menguntungkan.  Singkatnya, pada waktu kebangkitan kembali Islam, pengakuan, jika bukan promosi, pemerintah atas keunggulan Islam merupakan proposisi yang murah dan berisiko rendah (sejauh detail legislasi diserahkan pada para ahli untuk menyelesaikan).[11]
Perkembangan lainnya yang menarik adalah konvergensi antara lokiga profit and loss sharing dari keuangan islam tradisional dengan berbagai teknik keuangan modern. Pada kenyataanya, keuangan modern telah melihat peningkatan yang tajam dalam kontrak bagi risko (risk sharing arrangements), pada dunia perbankan perdagangan (merchant banking) atau venture capital (modal untuk investasi yang berisiko yang tinggi-peny) yang dalam kontrak-kontrak tersebut, pelaku keuangan tidak lagi menjadi pihak yang member pinjaman tetapi sebagai partner. Inovasi keuangan dimungkinkan oleh adanya deregulasi yang mengizinkan penciptaan produk-produk yang khusus di rancang agar bersifat Islami. Beberapa tahun yang lalu, instutitusi-institusi keuangan hanya bisa menjual produk-produk keuangan yang terbatas ragamnya. Sekarang ini, terdapat jauh lebih sedikit batasan-batasan pada produk-produk yang boleh di ciptakan oleh para insinyur keuangan. Dalam beragamnya derivative atau reksadana yang tersedia, maka akan terdapat sebuah produk bagi setiap kebutuhan, yang bersifat agamis atau lainnya.

D.    Perhatian Pada Etika
Moral dan etika selalu menjadi kelemahan dari perekonomian pasar (bebas). Sebagaimana kemenangan ide-ide dan kebijakan-kebijakan pasar bebas, terdapat juga pembaruan perhatian dalam masalah-masalah etika. Jadi, tidak ada kontradiksi yang nyata, semakin besar kemenangan pasar bebas, maka semakin pula vocal pula tantangan terhadap paradigm neo-klasik yang “sangat utilitarian”, rasionalistis, individualis yang diterapkan tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi semakin juga dalam seluruh susunan hubungan  sosial, dari kroni hingga keluarga.
Pada tahun 1997, Summit for The Future of Amerika di Philadelphia merupakan salah satu event media besar. Dibawah kepemimpinan Jenderal Colin Powell , dan dihadiri oleh Bill  Cinton dan Mantan Presiden Bush, carter dan ford, perremukan tersebut menekankan pentingnya kerja suku rela, temuan tersebut menekankan pentingnya kerja suka rela,  kualitas moral sebagai warna Negara, dan keterlibatanya masyarakat sebagai hal yang dibutuhkan bagi berfungsinya  sebuah ekonomi pasar bebas dengan tepat.[12] Dalam usaha untuk menemukan suatu system perusahaan bebas yang dibatasi oleh norma, kode moral, agama dan Islam pada khususnya sebuah agama yang memiliki pandangan positif pada  aktifitas ekonomi dan pada saat yang sama menyediakan kerangka etika yang tegas dapat memainkan sebuah peran penting.
BAB III KESIMPULAN
Bank Islam pertama kali didirikan pada tahun 1970-an, bertepatan dengan permulaan Aggiornamento (proses modernisasi/pembaruan) doktrin Islam dalam bidang perbankan. Ketika itu bank-bank Islam adalah bank-bank komersial yang beroperasi dengan dasar bebas bunga. Sekarang ini, sebagai konsekuensi dari perubahan besar dalam lingkungan politik ekonomi, sebuah generasi baru institusi-institusi keuangan Islam yang lebih beragam dan inovatif, muncul bersama dengan proses pembaruan pada doktrin Islam.
Hal tersebut menyebabkan keuangan islam dengan berbagai seluk beluknya layak untuk dijalankan dalam perekonomian global. Semua hal ini terlihat menjadi semakin mengejutkan dan paradox dengan pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa Islam tidak kompetitif dengan “Tatanan Dunia Dingin (New War). Selain itu, dapatkah sebuah system ekonomi jaman pertengahan akan relevan dalam dunia keuangan  global yang revolusioner dan bertekologi tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Bernand Taillefer, Guide de Banque Pour Tours: Innovations Africaines, Paris: Karthala, 1996

Conference Of Foreign Ministers of Islamic State,The Isntitution of an Islamic Bank , Ekonomic and Islamic  Doctrine,Jeddah, 29 Februari 1972.
Rodney Wilson, Islamic Development Finance in Malaysia, dalam Saad Al-Harran (ed), Learning Issue  in Islamic Banking and Finance¸Selangor, Malaysia: Pelanduk Publications, 1995, hal.65

Stephanies Parigi,Des Banques Islamiques, Paris:Ramsay, 1989, Hal. 35

Penulis : Muhammad Ibnu Soim


[1] Bernand Taillefer, Guide de Banque Pour Tours: Innovations Africaines, Paris: Karthala, 1996
[2] Ibid, hal.23
[3] Stephanies Parigi,Des Banques Islamiques, Paris:Ramsay, 1989, Hal. 35
[4] Ibid, hal.36
[5] Ibid,hal.37
[6] [6] Bernand Taillefer,Op Cit,hal.78
[7] Rodney Wilson, Islamic Development Finance in Malaysia, dalam Saad Al-Harran (ed), Learning Issue  in Islamic Banking and Finance¸Selangor, Malaysia: Pelanduk Publications, 1995, hal.65
[8] Ibid, hal.212
[9] Ibid,hal. 29
[10] Ibid, hal.30
[11] Conference Of Foreign Ministers of Islamic State,The Isntitution of an Islamic Bank , Ekonomic and Islamic  Doctrine,Jeddah, 29 Februari 1972.
[12] Ibid, hal. 29

1 komentar:

  1. Sama-sama sob, salam kenal juga... semoga betah diblog ini, heheehe..

    BalasHapus

NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.

Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!

Copyright: © 2012- By : Grup Syariah Metro™ Kumpulan Makalah Pendidikan Dan Tempat Berbagi Ilmu Pengetahuan
Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute