(GS)
Analisis
isi (content analysis) adalah penelitian yang bersifat pembahasan mendalam
terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa. Analisis
ini biasanya digunakan pada penelitian kualitatif.
Pelopor analisis isi
adalah Harold D. Lasswell, yang memelopori teknik symbol coding, yaitu mencatat
lambang atau pesan secara sistematis, kemudian diberi interpretasi[1].
Ada beberapa definisi mengenai analisis isi. Analisis isi
secara umum diartikan sebagai metode yang meliputi semua analisis menganai isi
teks, tetapi di sisi lain analisis isi juga digunakan untuk mendeskripsikan
pendekatan analisis yang khusus. Menurut Holsti, metode analisis isi adalah
suatu teknik untuk mengambil kesimpulan dengan mengidentifikasi berbagai
karakteristik khusus suatu pesan secara objektif, sistematis, dan generalis[2].
Objektif berarti menurut aturan atau prosedur yang apabila dilaksanakan oleh orang (peneliti) lain dapat menghasilkan kesimpulan yang serupa. Sistematis artinya penetapan isi atau kategori dilakukan menurut aturan yang diterapkan secara konsisten, meliputi penjaminan seleksi dan pengkodingan data agar tidak bias. Generalis artinya penemuan harus memiliki referensi teoritis. Informasi yang didapat dari analisis isi dapat dihubungkan dengan atribut lain dari dokumen dan mempunyai relevansi teoritis yang tinggi. Definisi lain dari analisis isi yang sering digunakan adalah: research technique for the objective, systematic and quantitative description of the manifest content of communication[3].
Objektif berarti menurut aturan atau prosedur yang apabila dilaksanakan oleh orang (peneliti) lain dapat menghasilkan kesimpulan yang serupa. Sistematis artinya penetapan isi atau kategori dilakukan menurut aturan yang diterapkan secara konsisten, meliputi penjaminan seleksi dan pengkodingan data agar tidak bias. Generalis artinya penemuan harus memiliki referensi teoritis. Informasi yang didapat dari analisis isi dapat dihubungkan dengan atribut lain dari dokumen dan mempunyai relevansi teoritis yang tinggi. Definisi lain dari analisis isi yang sering digunakan adalah: research technique for the objective, systematic and quantitative description of the manifest content of communication[3].
Analisis
isi harus dibedakan dengan berbagai metode penelitian lain di dalam penelitian
tentang pesan, yang sifatnya meneliti pesan yang latent (tersembunyi),
kualitatif dan prosedurnya berbeda. Denis McQuail membuat dikotomi dalam riset
analisis isi media yang terdiri dari dua tipe, yaitu: message content analysis
dan structural analysis of texts. Analisis isi yang termasuk di dalam message
content analysis memiliki karakter sebagai berikut: quantitative, fragmentary,
systematic, generalizing, extensive, manifest meaning, dan objective. Sementara
itu, structural analysis of texts, dimana semiotika termasuk di dalamnya,
memiliki karakter sebagai berikut: qualitative, holistic, selective,
illustrative, specific, latent meaning, dan relative to reader[4].
Analisis
isi dapat digunakan untuk menganalisis semua bentuk komunikasi, baik surat
kabar, berita radio, iklan televisi maupun semua bahan-bahan dokumentasi yang
lain. Hampir semua disiplin ilmu sosial dapat menggunakan analisis isi sebagai
teknik/metode penelitian. Holsti menunjukkan tiga bidang yang banyak
mempergunakan analisis isi, yang besarnya hampir 75% dari keseluruhan studi
empirik, yaitu penelitian sosioantropologis (27,7 persen), komunikasi umum
(25,9%), dan ilmu politik (21,5%). Namun, analisis isi tidak dapat diberlakukan
pada semua penelitian sosial. Analisis isi dapat dipergunakan jika memiliki
syarat berikut[5].
a.Data yang tersedia sebagian besar terdiri dari bahan-bahan
yang terdokumentasi (buku, surat kabar, pita rekaman, naskah/manuscript).
b. Ada keterangan pelengkap atau kerangka teori tertentu yang menerangkan tentang dan sebagai metode pendekatan terhadap data tersebut.
c. Peneliti memiliki kemampuan teknis untuk mengolah bahan-bahan/data-data yang dikumpulkannya karena sebagian dokumentasi tersebut bersifat sangat khas/spesifik.
b. Ada keterangan pelengkap atau kerangka teori tertentu yang menerangkan tentang dan sebagai metode pendekatan terhadap data tersebut.
c. Peneliti memiliki kemampuan teknis untuk mengolah bahan-bahan/data-data yang dikumpulkannya karena sebagian dokumentasi tersebut bersifat sangat khas/spesifik.
Beberapa
pembedaan antara analisis isi dengan metode penelitian yang lain[6]:
1. Analisis isi adalah sebuah metode yang tak mencolok (unobtrusive). Pemanggilan kembali informasi, pembuatan model (modelling), pemanfaatan catatan statistik, dan dalam kadar tertentu, etno-metodologi, punya andil dalam teknik penelitian yang non-reaktif atau tak mencolok ini.
2. Analisis isi menerima bahan yang tidak terstruktur karena lebih leluasa memanfaatkan bahan tersebut dan ada sedikit kebebasan untuk mengolahnya dengan memanggil beberapa informasi.
3. Analisis isi peka konteks sehingga dapat memproses bentuk-bentuk simbolik.
4. Analisis isi dapat menghadapi sejumlah besar data.
1. Analisis isi adalah sebuah metode yang tak mencolok (unobtrusive). Pemanggilan kembali informasi, pembuatan model (modelling), pemanfaatan catatan statistik, dan dalam kadar tertentu, etno-metodologi, punya andil dalam teknik penelitian yang non-reaktif atau tak mencolok ini.
2. Analisis isi menerima bahan yang tidak terstruktur karena lebih leluasa memanfaatkan bahan tersebut dan ada sedikit kebebasan untuk mengolahnya dengan memanggil beberapa informasi.
3. Analisis isi peka konteks sehingga dapat memproses bentuk-bentuk simbolik.
4. Analisis isi dapat menghadapi sejumlah besar data.
Metode
Content Analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi.
Dalam hal ini, content analysis mencakup: klasifikasi tanda-tanda yang dipakai
dalam komunikasi, menggunakan kriteria sebagai dasar klasifikasi, dan
menggunakan teknik analisis tertentu sebagai pembuat prediksi[7]. Deskripsi
yang diberikan para ahli sejak Janis (1949), Berelson (1952) sampai Lindzey dan
Aronson (1968) yang dikutip Albert Widjaya dalam desertasinya (1982) tentang
Content Analysis menampilkan tiga syarat, yaitu: objektivitas, dengan
menggunakan prosedur serta aturan ilmiah; generalitas, dari setiap penemuan
studi mempunyai relevansi teoritis tertentu; dan sistematis, seluruh proses
penelitian sistematis dalam kategorisasi data[8].
Kelebihan Analisis Isi[9]:
Kelebihan Analisis Isi[9]:
a. Tidak dipakainya manusia sebagai objek penelitian sehingga analisis isi biasanya bersifat non-reaktif karena tidak ada orang yang diwawancarai, diminta mengisi kuesioner ataupun yang diminta datang ke laboratorium.
b. Biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan dengan metode penelitian yang lain dan sumber data mudah diperoleh (misal di perpustakaan umum).
c. Analisis isi dapat digunakan ketika penelitian survey tidak dapat dilakukan.
Kekurangan Analisis Isi[10]:
a. Kesulitan
menentukan sumber data yang memuat pesan-pesan yang relevan dengan permasalahan
penelitian.
b. Analisis isi
tidak dapat dipakai untuk menguji hubungan antar variabel, tidak dapat melihat
sebab akibat hanya dapat menerima kecenderungan (harus dikombinasikan dengan
metode penelitian lain jika ingin menunjukkan hubungan sebab akibat).
Sumber
data yang dapat digunakan dalam analisis isi pun beragam. Pada prinsipnya,
apapun yang tertulis dapat dijadikan sebagai data dan dapat diteliti dalam
analisis isi. Sumber data yang utama adalah media massa, dapat pula
coretan-coretan di dinding[11]. Analisis isi juga dapat dilakukan dengan
menghitung frekuensi pada level kata atau kalimat.
Analisis
isi memiliki prosedur yang spesifik, yang agak berbeda dengan metode penelitian
yang lain. Beberapa prosedur analisis isi yang biasa dilakukan adalah sebagai
berikut[12]:
1. Perumusan Masalah: Analisis isi dimulai dengan rumusan masalah penelitian yang spesifik, misalnya bagaimana kualitas pemberitaan surat kabar di Indonesia?
2. Pemilihan Media (Sumber Data): peneliti harus menentukan sumber data yang relevan dengan masalah penelitian. Suatu observasi yang mendalam terhadap perpustakaan dan berbagai media massa seringkali akan membantu penentuan sumber data yang relevan. Penentuan periode waktu dan jumlah media yang diteliti (sample), bila jumlahnya berlebihan, juga penting untuk ditentukan pada tahap ini.
3. Definisi
Operasional: definisi operasional ini berkaitan dengan unit analisis. Penentuan
unit analisis dilakukan berdasarkan topik atau masalah riset yang telah
ditentukan sebelumnya.
4. Pelatihan
Penyusunan Kode dan Mengecek Reliabilitas: kode dilakukan untuk mengenali
ciri-ciri utama kategori. Idealnya, dua atau lebih coder sebaiknya meneliti
secara terpisah dan reliabilitasnya dicek dengan cara membandingkan satu demi
satu kategori.
5. Analisis Data
dan Penyusunan Laporan: data kuantitatif yang diperoleh dengan analisis isi
dapat dianalisis dengan teknik statistik yang baku. Penulisan laporan dapat
menggunakan format akademis yang cenderung baku dan menggunakan prosedur yang
ketat atau dengan teknik pelaporan populer versi media massa atau buku. Data
dianalisis juga dalam bentuk Coding Sheets.
Kesimpulan:
Analisis isi adalah salah satu jenis metode penelitian yang bersifat objektif, sistematis, dan kuantitatif serta berkait dengan isi manifest komunikasi. Dalam analisis isi, yang dibedah adalah pesan atau “message”nya. Studi analisis isi ini menekankan pada bahasa dan menghendaki adanya netralitas. Akan tetapi, sedikit kelemahan dari analisis isi ini adalah sangat berpengaruh pada subjektivitas peneliti. Namun, suatu hal yang membuat metode analisis isi ini patut menjadi pilihan karena sangat efisien dari segi biaya, dan peneliti dapat menggunakan satu media massa sudah dinilai representatif asal media massa tersebut bisa menyampaikan isinya secara komprehensif. Di sisi lain, analisis isi tidak perlu menggunakan responden sehingga dapat menghemat biaya dan waktu, narasumber terkadang diperlukan untuk memperkuat pendapat semata. Panduan analisis isi ini adalah pada Coding Sheets.
Data
yang dapat dipakai dalam analisis isi beraneka ragam asalkan terdapat data
tertulis tetapi yang utama media massa. Di dalam Ilmu Administrasi Publik,
sumber data dapat dipergunakan dengan menguji isi PerUndang-undangan atau suatu
kebijakan tertentu. Bagaimana keberpihakan UU tersebut kepada pemerintah atau
kepada masyarakat, dan sebagainya.
Terimakasih, tulisannya sangat bermanfaat sekali bagi saya yang ingin mencoba penelitian dengan metode analisis isi. Jika berkenan mas, mohon informasi referensinya. saya akan sangat berterimakasih sekali lagi jika dikirim via email : toetyicad@gmail.com
BalasHapusTerima kasih informasinya. Mohon petunjuk. Buku apa yahh yg ada teori-teori tentang analisis konten ini?
BalasHapusTerima kasih.