Tujuan
Evaluasi Pendidikan Islam | Judul Skripsi Syariah (GS)
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah upaya sadar dan bertanggung jawab
untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan
kehidupan peserta didik, agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki.
Proses pendidikan bertujuan untuk menimbulkan perubahan-perubahan yang
diinginkan pada setiap peserta didik. Proses pendidikan yang dimaksud tidak
terlepas dari beberapa komponen yang mendukungnya. Salah satu komponen yang
urgen dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah evaluasi (penilaian).
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Kata
evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).Evaluasi
adalah proses penilaian. Penilaian ini bisa menjadi netral, positif
atau negatif atau merupakan gabungan dari keduanya. Saat sesuatu dievaluasi
biasanya orang yang mengevaluasi mengambil keputusan tentang nilai atau
manfaatnya
Menurut Curtis, Dan B; Floyd, James J.; Winsor, Jerryl L
Menurut Curtis, Dan B; Floyd, James J.; Winsor, Jerryl L
Evaluasi
adalah proses penilaian. Penilaian ini bisa menjadi netral, positif
atau negatif
atau merupakan gabungan dari keduanya. Saat sesuatu dievaluasi biasanya orang
yang mengevaluasi mengambil keputusan tentang nilai
atau manfaatnya.
Suharsimi
Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang
berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil
berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan
Worthen
dan Sanders (1979 : 1) evaluasi adalah mencari sesuatu yang
berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang
suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi
bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa
mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu
hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan
keinginannya semula.
Stufflebeam dalam
worthen dan sanders (1979 : 129) evaluasi adalah : process of
delineating, obtaining and providing useful information for judging decision
alternatives. Dalam evaluasi ada beberapa unsur yang terdapat dalam evaluasi
yaitu : adanya sebuah proses (process) perolehan (obtaining), penggambaran
(delineating), penyediaan (providing) informasi yang berguna (useful
information) dan alternatif keputusan
Sedangkan, Rooijackers
Ad mendefinisikan evaluasi sebagai ;setiap usaha atau proses dalam
menentukan nilai”. Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai
proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk
keperluan pengambilan keputusan
Dan menurut Anne
Anastasi (1978) mengartikan evaluasi sebagai ; a systematic
process of determining the extent to which instructional objective are achieved
by pupils”. Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan
insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara
terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas
B. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Islam
Tujuan program evaluasi
adalah mengetahuikadar/ukuran pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran,
melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang
telah diberikan. Selain itu program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa
diantara anak didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. (Muhaimin, 1993 : 277).
dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. (Muhaimin, 1993 : 277).
Selain tujuan di atas terdapat
tujuan lainnya diadakan evaluasi yaitu :
a.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan
informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. (PPSPA,1974 : 109).
b.
Mengetahui prestasi hasil belajar
guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat
dilanjutkan. Dengan demikian prinsip life long education (pendidikan seumur
hidup) benar-benar berjalan secara berkesinambungan. (PPSPA, 1974 : 109).
c.
Mengetahui efektivitas cara
belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat
atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta
didik. (PPSPA, 1974 :
111).
111).
d.
Mengetahui kelembagaan , ketersediaan
sarana prasarana dan efektifitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan
yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
Muhibbinsyah (2003 : 196) menguraikan tujuan evaluasi pendidikan ditinjau dari hasil
belajar sebagai berikut :
Pertama, untuk mengetahui
tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh
siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti, dengan evaluasi
guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses
belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya sebagai pembimbing dan pembantu
kegiatan belajar siswanya.
Kedua, untuk mengetahui
kedudukan atau posisi seorang siswa dalam
kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai
alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat atau lambat dalam
arti mutu kemampuan belajarnya.
Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha
yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal
ini berarti bahwa dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat
usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukkan adanya
tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cerminan usaha yang tidak efisien.
tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cerminan usaha yang tidak efisien.
Keempat,untuk mengetahui sejauh mana
siswa telah mendayagunakan kapasitas
kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang
dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi hasil evaluasi itu dapat dijadikan
guru sebagai gambaran realisasi
pemanfaatan kecerdasan siswa.
pemanfaatan kecerdasan siswa.
Kelima, untuk mengetahui tingkat daya
guna dan hasil guna metode mengajar yang
telah digunakan guru dalam proses
belajar mengajar (PMB).
Dengan demikian apabila
sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar
siswa yang memuaskan, guru
dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi. Selain itu berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk
memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik, secara berkesinambungan. Dengan demikian, maka evaluasi belajar harus dilakukan guru secara kontinyu bukan hanya pada musim-musim ulangan terjadwal semata.
dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi. Selain itu berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk
memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik, secara berkesinambungan. Dengan demikian, maka evaluasi belajar harus dilakukan guru secara kontinyu bukan hanya pada musim-musim ulangan terjadwal semata.
B. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta member bantuan
padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping
itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkanadequa te (baik tidaknya) metode pengajaran, serta
membantu dan mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5).
membantu dan mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5).
Sasaran-sasaran
evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan anak
didik, yaitu:
- Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
- Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta selaku khalifah Allah Swt.
Keempat kemampuan dasar di atas dijabarkan
dalam klasifikasi kemampuan tenik
menjadi masing-masing sebagai berikut :
menjadi masing-masing sebagai berikut :
1.Sejauhmana loyalitas dan
pengabdiannya
Kepada Allah Swt dengan indikasi-indikasi lahiriah
berupa tingkah laku yang
mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
2.Sejauhmana ia dapat menerapkan nilai-nilai
Agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia, disiplin.
Agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia, disiplin.
3.Bagaimana ia berusaha mengelola dan Memelihara
serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi
makna bagi kehidupan.
4.Bagaimana dan sejauhmana ia memandang
diri Sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang
beraneka ragam budaya,suku dan agama. (Arifin, 1991 : 239- 240).
Allah Swt dalam mengevaluasi hamba- hamba-Nya
tidak memandang formalitas, tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-
hamba tersebut . Sabda Rasulullah Saw : “ Sesungguhnya Allah Swt tidak memandang kepada bentuk rupa kamu dan bukan pula postur tubuh kamu juga bukan kepada harta kamu melainkan Allah memandang kepada hati kamu
dan amal perbuatan kamu. “(HR. Thabarani).
hamba tersebut . Sabda Rasulullah Saw : “ Sesungguhnya Allah Swt tidak memandang kepada bentuk rupa kamu dan bukan pula postur tubuh kamu juga bukan kepada harta kamu melainkan Allah memandang kepada hati kamu
dan amal perbuatan kamu. “(HR. Thabarani).
Ramayulis (2009 : 245)
menjelaskan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam berfungsi sebagai umpan balik
(feed back) atau dikenal dengan istilahmura ja ’a h terhadap kegiatan
pendidikan. Umpan balik berguna untuk :
Pertama, ishlah,
yaitu perbaikan terhadap semua Komponen
pendidikan termasuk perbaikan perilaku, wawasan dan kebiasaan-kebiasaan peserta
didik. Kedua, tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen pendidikan,
artinya melihat kembali program-program pendidikan yang dilakukan, apakah
program tersebut penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik. Apabila
terdapat program yang harus dihilangkan dan dicarikan sublimasi yang cocok dengan program semula. Ketiga, tajdid, yaitu memodrenisasi semua
kegiatan pendidikan. Kegiatan yang tidak relevan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang
lebih baik. Dengan kegiatan ini, maka pendidikan dapat dimobilisasi dan didinamisasi untuk lebih maju. Keempat, ad-dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua peserta didik berupa rapor, ijazah, sertifikat dan sebagainya.
terdapat program yang harus dihilangkan dan dicarikan sublimasi yang cocok dengan program semula. Ketiga, tajdid, yaitu memodrenisasi semua
kegiatan pendidikan. Kegiatan yang tidak relevan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang
lebih baik. Dengan kegiatan ini, maka pendidikan dapat dimobilisasi dan didinamisasi untuk lebih maju. Keempat, ad-dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua peserta didik berupa rapor, ijazah, sertifikat dan sebagainya.
D.
Objek Evaluasi
Obyek evaluasi pendidikan dilihat dari aspek inputnya, maka objek dari
evaluasi pendidikan itu sendiri meliputi tiga aspek, yaitu:
- Aspek Kognitif (Kemampuan) Kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan sebagai taruna Akademi Angkatan Laut tentu harus dibedakan dengan kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan pada sebuah perguruan tinggi agama islam. Adapun alat yang biasa digunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude tes)
- Aspek Psikomotor (Kpribadian) Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, yang menampakkan bentuknya dari tingkah lakunya. Sebalum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik burukya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkap kepribadian seseoarng adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test)
- Aspek Afektif (Sikap) Sikap, pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memencar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka diperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali. Karena itu maka aspek sikap tersebut perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
E.
Jenis Jenis
Penilaian
Dilihat dari
fungsinya, penilaian terdiri atas beberapa macam yakni penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian
penempatan.
Penilaian formatif
adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk
melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian
formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada guru
apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif
adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian
yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun.Tujuan
penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni
seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik
adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya
bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan
kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah
penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih
siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis
penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif
misalnya seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam
rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan
adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang
diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang
diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata
lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program
baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
F. Prinsip
Prinsip Evaluasi
a. Kepastian dan kejelasan.
Dalam proses
evaluasi maka kepastian dan kejelasan yang akan dievaluasi menduduki urutan
pertama. Evaluasi akan dapat dilaksanakan apabila tujuan evaluasi tidak
dirumuskan dulu secara jelas da¬lam. definisi yang operational. Bila kita ingin
mengevaaluasi kemajuan belajar siswa maka pertama-tama kita identifikasi dan
kita definisikan tujuan-tujuan instruksional pengajaran dan barulah kita
kembangkan alat evaluasinya. Dengan demikian efektifitas alat evaluasi
tergantung pada deskripsi yang jelas apa yang akan kita evaluasi. Pada umumnya
alat evaluasi dalam pendidikan terutama pengajaran berupa test. Test ini
mencerminkan karakteristik aspek yang akan di¬ukur. Kalau kita akan
mengevaluasi tingkat intelegensi siswa, maka komponen-komponen intelegensi itu
harus dirumuskan dengan jelas dan kemampuan belajar yang dicapai dirumuskan
dengan tepat selanjutnya dikembangkan test sebagai alat evaluasi. Dengan
demikian keberhasilan evaluasi lebih banyak ditentukan kepada kemampuan guru
(evaluator) dalam merumuskan/mendefinisikan dengan jelas aspek-aspek individual
ke dalam proses pendidikan.
b. Teknik evaluasi
Teknik evaluasi
yang dipilih sesuai dengan tujuan evaluasi. Hendaklah diingat bahwa tidak ada
teknik evaluasi yang cocok untuk semua ke¬perluan dalam pendidikanl Tiap-tiap
tujuan (pendidikan) yang ingin di¬capai dikembangkan tekmk evaluasi tersendiri
yang cocok dengan tuju¬an tersebut. Kecocokan antara tujuan evaluasi dan teknik
yang diguna¬kan perlu dijadikan pertimbangan utama.
d. Komprehensif.
Evaluasi yang
komprehensif memerlukan tehnik bervariasi. Tidak adalah teknik evaluasi tunggal
yang mampu mengukur tingkat kemampuan siswa dalam belajar, meskipun hanya dalam
satu pertemuan jam pelajar¬an. Sebab dalam kenyataannya tiap-tiap teknik
evaluasi mempunyai ke¬terbatasan-keterbatasan tersendiri. Test obyektif
misalnya akan mem¬berikan bukti obyektif tentang tingkat kemampuan siswa.
Tetapi hanya memberikan informasi sedikit dari siswa tentang apakah ia
benar-benar mengerti tentang materi tersee. but, apakah sudah dapat mengembangkan
ketrampilan berfikirnya, apakah akan dapat mengubah / mengembang¬kan sikapnya
apabila menghadapi situasi yang nyata dan sebagainya. Lebih-lebih pada test
subyektif yang penilaiannya lebih banyak tergan¬tung pada subyektivitas
evaluatornya. Atas dasar prinsip inilah maka seyogyanya dalam proses
belajar-me¬ngajar, untuk mengukur kemampuan belajar siswa digunakan teknik
evaluasi yang bervariasi. Bob Houston seorang ahli evaluasi di Amerika Serikat
(Texas) menyarankan untuk mendapatkan hasil yang lebih I obyektif dalam
evaluasi, maka variasi teknik tidak hanya dikembangkan dalam bentuk pengukuran
kuantitas saja. Evaluasi harus didasarkan pula data kualitatif siswa yang
diperoleh dari observasi guru, Kepala Sekolah, catatan catatan harian dan
sebagainya.
e. Kesadaran adanya kesalahan pengukuran.
Evaluator
harus menyadari keterbatasan dan kelemahan dalam tek¬nik evaluasi yang
digunakan. Atas dasar kesadaran ini, maka dituntut untuk lebih hati-hati dalam
kebijakan-kebijakan yang diambil setelah melaksanakan evaluasi. Evaluator
menyadari bahwa dalam pengukuran yang dilaksanakan, hanya mengukur sebaglan
(sampel) saja dari suatu kompleksitas yang seharusnya diukur, lagi pula
pengukuran dilakukan hanya pada saat tertentu saja. Maka dapat terjadi salah
satu aspek yang sifatnya menonjol yang dimi liki siswa tidak termasuk dalam
sampel pe¬ngukuran. Inilah yang disebut sampling error dalam evaluasi.
Sumber kesalahan (error) yang lain terletak pada alat/instrument yang diguriakan dalam proses evaluasi. Penyusunan alat evaluasi tidak mudah, lebih-Iebih bila aspek yang diukur sifatnya komplek. Dalam skoring sebagai data kuantitatif yang diharapkan dapat mencerminkan objektivitas, tidak luput dari “error of measurement”. Test obyektif tidak luput dari guessing, main terka, untung-untungan, sedangtest essai subyektivitas penilai masuk di dalamnya. Karena itu dalam laporan hasil evaluasi, evaluator perlu melaporkan adanya kesalahan pengukuran ini. Pengukuran dengan test, kesalahan pengukuran dapat ditunjukkan dengan koefisien kesalahan pengukuran.
Sumber kesalahan (error) yang lain terletak pada alat/instrument yang diguriakan dalam proses evaluasi. Penyusunan alat evaluasi tidak mudah, lebih-Iebih bila aspek yang diukur sifatnya komplek. Dalam skoring sebagai data kuantitatif yang diharapkan dapat mencerminkan objektivitas, tidak luput dari “error of measurement”. Test obyektif tidak luput dari guessing, main terka, untung-untungan, sedangtest essai subyektivitas penilai masuk di dalamnya. Karena itu dalam laporan hasil evaluasi, evaluator perlu melaporkan adanya kesalahan pengukuran ini. Pengukuran dengan test, kesalahan pengukuran dapat ditunjukkan dengan koefisien kesalahan pengukuran.
f. Evaluasi adalah alat,
bukan tujuan.
Evaluator
menyadari sepenuhnya bahwa tiap-tiap teknik evaluasi digunakan sesuai dengan
tujuan evaluasi. Hasil evaluasi yang diperoleh tanpa tujuan tertentu akan
membuang waktu dan uang, bahkan merugi¬kan anak didik. Maka dari itu yang perlu
dirumuskan lebih dahulu ialah tujuan evaluasi, baru dari tujuan ini
dikembangkan teknik yang akan di¬gunakan dan selanjutnya disusun test sebagai
alat evaluasi. Jangan sam¬pai terbalik, sebab tanpa diketahui tujuan evaluasi
data-yang diperoleh akan sia-sia. Atas dasar pengertian tersebut di atas maka
kebijakan-kebi¬jakan pendidikan yang akan diambil dirumuskan dulu dengan jelas
sebelumnya dipilih prosedur evaluasi yang digunakan dengan demikian.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Asumsi yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa
pengalaman pahit masa lalu dapat dijadikan “Guru” untuk memperbaiki masa depan.
Setiap kegiatan dalam proses pembelajaran tidak terlepas dari kesulitan dan
hambatan. Apabila seorang peserta didik dapat menyelesaikan dan memecahkan
hambatan dan kesulitan yang dihadapi, maka ia akan memperoleh kemudahan dalam
kegiatan berikutnya. Disamping itu, seorang pendidik bisa saja mengadopsi
hal-hal yang positif yang datang dari luar untuk diterapkan pula dalam
pendidikan Islam selama yang diadopsi tersebut tidak bertentangan dengan
prinsip kependidikan dalam Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Enciclopedia American, Int
Edition (New York, 1977, Vol.27) h.867.
Hasan al-Banna, Majmuah al Rasail Hasan al-Banna, (Iskandariyah : Dar
al-Dakwah, 1990). h.123.
Ngalim Purwanto. Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja
Rosdakarya, 1975). h.12.
Suharsimi Arikunto. Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja
Rosdakarya, 1955). h.3.
Yahya Qahar, Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta : Bursa FIB IKIP, 1972). h.1.
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.
Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!