BAB I PENDAHULUAN
Bank sentral adalah lembaga keuangan terbesar dalam sebuah Negara, adapun fungsi Bank Sentral adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian dan nilai mata uang, Bank Sentral adalah penentu kebijakan moneter.
Untuk itu pembahasan mengenai Bank Sentral sangat perlu, karena perannya yang sangat penting dalam perekonomian.
Untuk itu pembahasan mengenai Bank Sentral sangat perlu, karena perannya yang sangat penting dalam perekonomian.
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang Bank Sentral yang meliputi:
1. Konsep dan Pengertian
- Melakukan Fungsi Intermediasi
- Mengumpulkan Dana
- Asetnya Di Dominasi Aset Finansial
- Motifasi Utama Bukan Untuk Mendapat Laba
- Hak Monopoli Mengedarkan Uang Kertas dan Logam
- Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan Perbankan
- Berkedudukan di Ibukota Negara
- Penanganan Transaksi Giro
- Riset-riset Ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
BANK SENTRAL DAN PERMASALAHANNYA
Bank sentral adalah lembaga keuangan yang paling besar dalam suatu Negara yang memiliki fungsi untuk mengatur peredaran jumlah uang, tingkat bunga serta kebijakna moneter. [1]
A. Pengertian Bank Sentral
Bank suatu bank yang memiliki tugas pokok membantu Pemetintah dalam hal mengatur, menjaga dan memlihara kestabilan nilai mata uang Negara, mengatur pelaksanaan pinjaman menerbitkan obligasi, dan surat berharga milik Pemerintah dan menentukan kebijakna moneter.[2]
B. Konsep Dan Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah lembaga keuangan perbankan yang berbentuk badan hukum, sehingga bank sentral adalah lembaga keuangan formal. [3] Sebagai bank, bank sentral memiliki beberapa kesamaan-kesamaan dengan bank-bank pada umumnya dan juga perbedaan-perbedaan antara lain sebagai berikut
a. Melakukan Fungsi Intermediasi
Dalam fungsi ini bank sentral dapat memberikan kredit kepada bank komersil, diberbagai Negara bank sentral juga member pinjaman pada pemerintah, bank sentral mendapat keuntungan bunga dari kredit yang diberikan kepada nasabah.
b. Mengumpulkan Dana
Pengumpulan dana dilakukan dengan giro wajib minimum atau dana yang wajib di setorkan bank komersil dan dengan mekanisme pasar, misalnya dalam mengendalikan uang beredar, bank sentral menjual surat berharga milik negera.
c. Asetnya Di Dominasi Aset Finansial
Aset bank sentral sama dengan lembaga keuangan lainnya yaitu di dominasi aset financial. [4]
d. Motifasi Utama Bukan Untuk Mendapat Laba
Tujuan pokok dari bank sentral adalah untuk menjaga stabilitas sector moneter untuk kestabilan perekonomian, akan tetapi bank sentral juga dapat memperoleh laba, hanya saja laba bukan tujuan utamanya. Ini berbeda dengan bank komersil yang tujuan utamanya adalah untuk mencari laba.
e. Hak Monopoli Mengedarkan Uang Kertas Dan Logam
Mencetak, mengedarkan, atau menarik uang logam dan kertas adalah hak monopoli bank sentral bank komersil hanya di izinkan mengedarkan uang giral.
f. Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan Perbankan
Pengawasan evaluasi dan pembinaan sangat perlu dilakukan karena bank adalah lembaga keuangan terbesar, agar tidak terjadi ketidak sempurnaan informasi, ketidak sempurnaan informasi dapat menyebabkan eksternalitas yang merugikan misalnya bank salah melakukan seleksi dalam penyaluran dana (Adverse Selection).
g. Berkedudukan Di Ibukota Negara
Sebagai lembaga keuangan Negara, bank sentral berkedudukan di Ibu Kota. UU No. 23 1999 tentang Bank Indonesia. Pasal 5 Ayat 1 menyatakan bahwa bank Indonesia berkedudukan di Jakarta sebagai Ibukota Negara RI.
h. Penanganan Transaksi Giro (The Clearing and Collection of Checks)
Bank Sentral mempunyai fungsi mengontrol dan mengelola kegiatan-kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro yang dilakukan oleh bank-bank komersil.
i. Riset-riset Ekonomi
Riset ini di lakukan khususnya pada masalah dan perkembangan sector moneter. Sebagai bahan dalam penentuan kebijakan moneter, di Indonesia riset dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dibawah direktorat riset ekonomi dan kebijakan moneter.
C. Bank Sentral Dan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah uang beredar. [5] Tujuan dari kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang lebih baik dan atau di inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan perkembangan indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
1. Stabilitas pertumbuhan ekonomi
2. Terciptanya lapangan pekerjaan
3. Stabilitas harga umum (terkendalinya laju inflasi)
4. Stabilitas nilai tukar mata uang
Sector riil (produksi) dan sector moneter (pasar uang dan modal) saling berkaitan, maka stabilitas sector moneter yang ditunjukan dari stabilitas harga aset-aset financial juga merupakan tujuan dari kebijakan moneter. Tujuan-tujuan itu akan tercapai jika pengendalian jumlah uang beredar dan tingkat bunga sudah dicapai. Pengendalian uang beredar menggunakan beberapa instrument yaitu:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka di gunakan untuk mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia sertifikat bank Indonesia (SBI) yang sering digunakan, setiap pemilik SBI mendapat balas jasa berupa bunga.
Menarik uang beredar dapat di lakukan dengan menaikan bunga SBI sehingga banyak orang membeli SBI, jika ingin menambah uang beredar maka BI (Bank Indonesia) menurunkan bunga SBI sehingga pemilik SBI akan menjualnya pada Bank Indonesia (BI).
2. Tingkat Bunga Diskonto
Untuk menambah uang beredar, daya ekspansi kredit bank umum harus ditingkatkan, Cateris Paribus, maka dana yang dimiliki bank umum harus ditambah, bank sentral dapat memberi bantuan pinjaman yang disebut dengan fasilitas diskonto (discount Rate), jika yang di inginkan bertambahnya uang beredar maka bunga pinjaman diskonto di turunkan sehingga pinjaman bank umum bertambah.
3. Giro Wajib Minimum
Dalam hal penciptaan uang giral, menunjukan persentase cadangan wajib minimum (Reserve Reguirement Ratio atau RRR) akan mempengaruhi ekspansi kredit, jika RRR diturunkan maka ekspansi kredit bertambah sehingga jumlah uang beredar yang bertambah dan begitu pula sebaliknya.
4. Imbauan Moral
Yang dimaksud dengan independensi bank sentral adalah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya bank sentral terlepas dari pengaruh atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah atau parlemen. [6]
D. Independensi Bank Sentral
Yang dimaksud independensi bank sentral adalah dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya Bank Sentral terlepas dari pengaruh atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah atau parlemen-parlemen independensi.[7]
Bank sentral dipercaya akan berpengaruh positif pada stabilitas ekonomi makro.[8] Independensi bank sentral adalah agar kebijakan yang diambil dan dilaksanakan bisa maksimal dan obyektif.
Mishkin dan Eakins (2000) menunjukan adanya bukti empiris tentang adanya hubungan positif antara tingkat independensi bank sentral denan stabilitas perekonomian makro . Ini berdasarkan riset dengan sampel 14 negara pada periode 1973-1988. Menunjukan adanya kecenderungan bahwa semakn independen bank sentral semakin baik pula stabtabilitas perekonomiannya.
E. Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral Negara Republik Indonesia
a. Sejarah
Salah satu jenis perbankan yang paling utama dan paling penting adalah bank sentral (Central Bank). Bank sentral di tiap Negara hanya ada satu dan mempunyai cabang di tiap provinsi. Fungsi utama bank sentral adalah untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keuangan disuatu Negara secara luas. Tugas Bank Sentral Di Indonesia dipegang oleh Bank Indonesia (BI).[9]
Kantor umum bank sentral terletak di Ibu Kota Negara. Di Indonesia bank sentral berpusat dikantor Jakarta dan mempunyai kantor di seluruh wilayah Indonesia (biasanya tiap-tiap ibukota Provinsi) serta perwaikilan-perwakilan koresponden di luar negeri. Fungsi bank sentral di Negara manapun selalu memegang peranan sangat penting dalam memajukan perkembangan dalam suatu Negara. Begitu pula dengan bank sentral di Indonesia yang di emban oleh bank Indonesia (BI) juga mempunyai posisi strategis dalam pembangunan, baik dalam melayani pemerintah, dunia keuangan dan perbankan yang ada di Indonesia dan di seluruh dunia.
Peran lain dari bank Indonesia adalah dalam hal mencetak dan menyalurkan uang, terutama uang kartal (kertas dan logam). Bahkan bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk menyalurkan uang kartal. Tugas berikutnya adalah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dan suku bunga denga maksud untuk menjaga kesetabilan nilai rupiah. Disamping itu hubungan bank Indonesia dengan pemerintah adalah sebagai pemegang kas pemerintah. Begitu pula hubungan keuangan dengan dunia internasional juga ditangani oleh bank Indonesia, seperti menerima pinjaman luar negeri.[10]
Dalam menjalankan tugas sehari-hari bank Indonesia (BI) dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri dari seorang Gubernur, seorang Dupati Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyaknya 7 orang deputi Gubernur. Dalam hal ini Deputi Gubernur senior merupakan wakil Gubernur apabila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, maka Gubernur atau Deputi Gubernur Senior menunjuk deputi Gubernur untuk memimpin Dewan Gubernur.[11]
F. TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Adapun tugas Bank Indonesia (BI) seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 23 tahun 1999. Yaitu sebagai berikut:
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter bank Indonesia berwenang:
- Mentapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
- Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
a. Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik mata uang rupiah maupun mata uang valas.
b. Penetapan tingkat diskonto
c. Penetapan cadangan wajib minimum
d. Pengaturan kredit atau pembiayaan
- Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
- Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan system nilai tukar yang telah ditetapkan.
- Mengelola cadangan devisa
- Menyelenggarak survey secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
Dalam tugas mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran bank Indonesia berwenang:
a. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa system pembayaran.
b. Mewajibkan penyelenggara jasa system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatanya.
c. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
d. Mengatur system kliring antar bank baik dalam mata uang rupiah atau mata uang asing.
e. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
f. Menetapkan maam, harga, cirri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
g. Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran,termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama. [13]
3. Mengatur dan mengawasi Bank
a. Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian.
b. Memberikan dan mencabut izin usaha bank
c. Memberikan izin pembukaan,penutupan dan pemindahan kantor bank
d. Memberikan persetuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
e. Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
f. Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang di tetapkan oleh Bank Indonesia.
g. Melakukan pemeriksaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan.
h. Memerintahkan bank untuk menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi tertentu apabila menurut penilaian bank Indonesia terhadap suatu transaksi patut di duga merupakan tindakan pidana dibidang perbankan.
G. Hubungan Dengan Pemerintah
Hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah seperti yang dituangkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1999 adalah sebagai berikut:
1. Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
2. Untuk dan atas nama pemerintah Bank Indonesia dapat menerima pinjaman dari luar negeri, menata usahakan serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri.
3. Pemerintah wajib meminta pendapat bank Indonesia dan atau mengundang bank Indonesia dalam sidang cabinet yang membahas ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas bank Indonesia atau kewenangan bank Indonesia.
4. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia.[15]
H. Hubungan Dengan Dunia Internasional
Dalam hal hubungan Bank Indonesia dengan dunia Internasional, maka bank Indonesia:
1. Dapat melakukan kerjasama dengan
- Bank Sentral Negara lain
- Organisasi dan lembaga internasional
2. Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota internasional dan atau lembaga Multilateral adalah Negara maka Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama Negara republic Indonesia sebagai anggota.
I. Bank Sentral Di Negara-Negara Maju
Pemahaman tentang bank sentral di Negara-negara maju mutlak diperlukan berdasarkan fakta bahwa mereka saat ini adalah Negara-negara yang menguasai perekonomian dunia. Memasuki abad ke 21 ini diperkirakan hampir 90% output ekonomi dunia dikuasai oleh Negara-negara maju di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Jepang. Alasan lain mereka telah lebih dahulu mengalami jatuh bangun berkaitan dengan pengelolaan perekonomian dan peranan bank sentralnya. Dengan demikian NSB dapat belajar dari mereka dalam hal memosisikan bank sentral.
1. Amerika Serikat
Bank Sentral Amerika Serikat bernama Federal Reserve System (The Fed). Sekalipun namanya tidak diawali dengan kata bank, tetapi fungsi yang dilakukan fed adalah fungsi bank sentral. Struktur Fed sebagai bank sentral relative unik karena adanya struktur informasi dan terlibatnya swasta dalam struktur kepemimpinannya.
2. Inggris
Bank sentral inggris adalah Bank of England. Bank ini termasuk bank sentral yang tertua di dunia karena didirikan pada tahun 1694. Bank of England di pimpin oleh seseorang gubernur dan 16 direktur yang mempunyai masa tugas 4 tahun. Sampai tahun 1997 bank sentral inggris ini merupakan bank sentral yang kurang independen. Penyebabnya adalah keputusan untuk menaikan atau menurunkan tingkat bunga bukan di tangan bank sentral melainkan di tangan lembaga yang disebut Exechequer (setara dengan menteri keuangan di Indonesia).
3. Jerman
Bank sentral Jerman bernama Deutsche Bundes Bank (biasa disebut Buba) yang didirikan tahun 1957. Bank sentral tersebut sangat independen dalam arti tidak boleh diintervensi oleh pemerintah federal. Tanggung jawab yang dibebankan kepada Deutsche Bundesbank adalah mengelola (mengukur) jumlah uang yang beredar dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar mata uang Deutsche Bundetschbank dikelola oleh Central Bank Council yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan pejabat-pejabat lain.
4. Jepang
Bank sentral Jepang, adalah Bank Of Japan (BOJ) yang ditetapkan berdasarkan Bank of Japan Law 1947. BOJ diketahui oleh Gubernur yang memimpin suatu Dewan Kebijakan. Pelaksanaan kebijakan moneter dan operasi pasar terbuka, merupakan tanggung Credit and Market Management Department. Gubernur BOJ dan anggota Dewan Kebijakan tertentu di tunjuk oleh Kabinet dan disetujui oleh Parlemen Anggota Dewan yang lain ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
BAB III KESIMPULAN
Bank sentral adalah lembaga keuangan yang paling besar dalam suatu Negara yang memiliki fungsi untuk mengatur peredaran jumlah uang, tingkat bunga serta kebijakna moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah uang beredar. Tujuan dari kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang lebih baik dan atau di inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan perkembangan indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
- Stabilitas pertumbuhan ekonomi
- Terciptanya lapangan pekerjaan
- Stabilitas harga umum (terkendalinya laju inflasi)
- Stabilitas nilai tukar mata uang
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Sumardji P dan Yudha Pratama, SE, Rosita SE, Kamus Ekonomi, Wawancara Internasional 2006.
Kasmir, SE, MM, Dasar-Dasar Perbankan Rajawali Pers. Jakarta: 2002
Mandala Manurung dan Pratama Raharja, Uang Perbankan dan Ekonomi Moneter Penerbit Fakultas Ekonomi UI. 2004
[1] Mandala Manurung dan Pratama Raharja, Uang Perbankan dan Ekonomi Moneter Penerbit Fakultas Ekonomi UI. 2004 Hal. 241.
[2] Dr. Sumardji P dan Yudha Pratama, SE, Rosita SE, Kamus Ekonomi, Wawancara Internasional 2006.
[3] Mandala Manurung dan Pratama Raharja, Op Cit, hal. 242
[4] Mandala Manurung dan Pratama Raharja, Op Cit, hal. 242
[5] Mandala Manurung dan Pratama Raharja, Op Cit, hal. 244
[6] Mandala Manurung dan Pratama Raharja Op Cit, hal .246
[7] Ibid, hal. 246
[8] Ibid, hal. 247
[9] Kasmir, SE, MM, Dasar-Dasar Perbankan Rajawali Pers. Jakarta: 2002
[10] Ibid, hal.207
[11] Ibid, hal. 209
[12] Ibid,hal. 209
[13] Ibid,hal.210
[14] Ibid,hal.211
[15] Ibid, hal. 211
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.
Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!