SELAMAT DATANG SOBAT, JANGAN LUPA SIMPAN ALAMAT BLOG WWW.GRUPSYARIAH.BLOGSPOT.COM SUPAYA SOBAT MUDAH UNTUK BERKUNJUNG KEMBALI DISINI

Manfaat Takaful dan Anderwriting

Manfaat Takaful dan Anderwriting | Sejarah Nilai dan Aspek Asuransi Jiwa (GS)
Dapat dirasakan bagi peserta yg ditakdirkan Allah mendapat kerugian, kecelakaan, keakaran, kehilangan dan atau musibah yg di-cover.
Diperoleh setelah masa kontrak berahir, mendapat bagi hasil
Istilah anderwriting digunakan untuk mengartikan proses seleksi yg dengan itu
menentukan penawaran isiko mana yg harus ditrima, dan di aksep, atas rate, dan kondisi apa (anderwriting merupakan proses penyelasain dan pengelompokan resiko yg akan ditanggung). Tugas anderwriting adalah memakimalkan laba melui penerimaan distribusi yg diperkirakan akan mendatangkan laba. tanpa anderwriting yg efisien, peusahaan aseransi tdk akan mampu bersain.
A. Proses penerimaan resiko anderwriting
Terdapat tiga konsep penting yg menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima atau menolak suatu penolakan resiko.
1.Kemungkinan menerita kerugian (chance of loss). Anderwriting umumnya meramalkan kemungkinan menderita kerugian ini berdasarkan apa yg terjadi di masa lalu.
2. Ingkat resiko (degree of risk) yaitu ketidak pastian atas kerugian pada masa mendatang yg biasanya sulit untuk diramalkan.
3. Hukum bilangan besar (low of large number). Makin banyak objek yang mempunyai resiko yang sama atau hampir sama, akan makin bertambah baik bagi perusahaan asuransi. Hal ini disebabkan penyebaran resiko2 akan lebih luas.
a. Kewajiban Anderwriting
          Tugas kewajiban Anderwriting mengatur dana yg seefektif mungkin dan menguntungkan.pada asuransi syari’ah peran Anderwriting dapat disimpulakan sbb:
1. mempertimbangkan resiko yg diajukan
2.  Memutuskan menerima atau tdk resiko2 tsb.
3. Menentukansyarat, ketentuan, dan lingkup ganti rugi
4. Mengenakan biaya upah pada dana kontribusi peserta
5. Mengamankan keuntungan (margin profit )
          b. Kompetisi (competition)
          Dalam istilah market adalah perang tarif sebagai pekerjaan sehari2 seorang Anderwriting maka seorang dituntut kematangan dalam menjalankan tugasnya dan memberikan keseimbangan antara keduanya atau (wasathan) adail dan seimbang.
B. Penyebaran resiko dan volume
Proses asuransi Syari’ah didasrkan pada atas hukum rata2. Anderwriter harus mengamankan keseluruhan volume bisnis yg cukup untuk memproduksi hasil yg cukup.
*Survei
Laporan survei meliputi jumlah ciri2
  1. Diskripsi utuk terhadap resiko
  2. Penilaian tingkat resiko
  3. Pengukuran kemungkinan kerugiamaksimal
C. Bahaya fisik dan moral Anderwriting
Ada dua hal yg harus di waspadai dan selalu menjadi perhatian seorang Anderwriting.
  1. Karakteristik resiko harus underwrite (mempertanggungkan) berdasarkan “pedoman dan prosedur akseptasi” informasi ini biasanya telah tersedia dan sudah ada disetiap perusahaan.
  2. Moral hazard yaitu sifat manusi yg umumnya tidak setabil dan sulit untuk dideteksi . Bahaya moral sbg aturan muncul dari kombinasi kelemahanmoral dan kesulitan finansial.
D. Proses Anderwriting
Untuk malakukan Proses Anderwriting yg efektif anderwrite harus mengumpulkan sebanyak mungkin informasi2 tentang pokok2 asuransi dan batas2 waktu dan biaya memperoleh data tambahan.
*Surat Permintaan
Setia penutupan asuransi yg diajukan oleh tertanggung, harus dilakukan dg surat permintaan yg diasampaikan secara tertulis kepada penanggung. Surat ini telah disediakan oleh pihak perusahan guna mempermudah proses permintaan bagi pihak tertanggung dan untuk menghindari permasalahan dikemudian hari
E. Analisis Resiko
          segera setelah surat permintaan asuransi yg diajukan pihak tertanggung diterima, penanggung menganalisa objek tertanggung. Apakah permintaan asuransi diterima atau tidak,kalau diterima kondisi apa yang harus dirapkan termasuk berapa preni yg harus dibayar. Dalam tahapan analisis ini, penanggung sangat dipengaruhi kepusan oleh keterangan tertilis yg disampaikan. 
F. PENERTIBAN POLIS
          Apabila permintan asuransi diterima, penanggung segera menertibkan polis yg akan menjadi akad kontrak asuransi antara tertanggung dan penanggung.Isi polis akan terdiri dari
          1. Iktisar pertangungan dan tanda tangan      penanggung.
          2. Pernyataan penanggung
          3. Resiko yg dijamin
          4. Pengecualian pertanggunga
          5. Kondisi Pertanggungan.
Polis hanya ditandatangani oleh penanggung. Tertanggung telah menandatangai perjanjian pada saat penandatanganan surat permintaan yg merupakan bagian yg tak terpisah dari polis. Biasanya polis ditandatangani tanpa nama yg siap melakukan tanda tangan. Hal ini terjadi karena yg bertanggung jawab atas isi kontrak dalam polis adalah perusahaan bukan penandatagnan polis
G. Klaim (Claims)
          Klaim adalah aplikasi oleh peserta untuk memperoleh pertanggungan atas kerugian yg tersedia berdasarkan perjanjian. Sedangkan, klaim adalah proses yg mana peserta dapat memperoleh hak2 berdasarkan perjanjian tersebut. Semua usaha yg diberikan untuk menjamin hak2 tersebut dihormati sepenuhnya sebagaimana seharusnya. Disamping itu klaim adalah hak peserta.
H. Jenis kerugian
Secara umum jenis kerugian dapat dikelompokkkan menjadi tiaga;
  1. Kerugian seluruhnya (total Loos) didasrkan pada kerusakan keseluruhan
  2. Kerugiansebagian (partial Loos) semua kerusakan yg tdk termasuk kategori keseluruhan
  3. Kerugian pihak ketiga adalah kerugian yang dialami oleh pihak ketiga yg terjadi akibat tindakan yg dilakukan oleh tertanggung, contoh kendaraan tertanggung menabrak diri atau harta ihak ketiga, yg kemudian mengakibatkan kerugian pihak ketiaga.
I. Penggantian Kerugian
Pengantian kerugian mengacu pada kondisi dan kesepakatan yg tertulis dalam polis yaitu pemiliahan cara penggantian yg ada pada penanggung apakah akan menggantidengan uang tunai, memperbaiki, atau menanggung ulang obyek yg mengalami kerukan.biasanya sebelum memberikan perbaikan atas kerusakan yg terjadi, tertanggung lebih dahulu meminta pesetujuan tertulis dari penanggung, penanggung akanmenentukan penyebab kerusakan apakah dijamin oleh polis. Pada kasus yg tdk komplek,penanggung menentukan bagaimana sifat dan berapa besarnya penggantian yg wajar atas kerusakan yg terjadi.  
J. Pross klaim
          Pada dasarnya prosedur proses klaim semua perusahaan hampir sama adapun yg membedakan adalah dari masing2 peruahan adalah kecpatan, kejujuran dalam menilai suatu klaim, adapun prosedurnya adalah sebaai berikut.
  1. Pemberitahuan klaim
  2. Bukti klai kerugia
  3. Penyelidikan
  4. Penyelesaian klai
  5. Rexovery klaim ( tertanggung tdk dimungkinkan menerima keuntungan akibat terjadinya suatu peristiwa.


Judul Buku: Perbankan Syari’ah Dan Produk-Produknya format.ppt
http://grupsyariah.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.

Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!

Copyright: © 2012- By : Grup Syariah Metro™ Kumpulan Makalah Pendidikan Dan Tempat Berbagi Ilmu Pengetahuan
Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute