BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah upaya sadar dan bertanggung jawab untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan peserta didik, agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki. Proses pendidikan bertujuan untuk menimbulkan perubahan-perubahan yang diinginkan pada setiap peserta didik.
Proses pendidikan yang dimaksud tidak terlepas dari beberapa komponen yang mendukungnya. Salah satu komponen yang urgen dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah evaluasi (penilaian).
Proses pendidikan yang dimaksud tidak terlepas dari beberapa komponen yang mendukungnya. Salah satu komponen yang urgen dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah evaluasi (penilaian).
BAB IIPEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).Evaluasi adalah proses penilaian. Penilaian ini bisa menjadi netral, positif atau negatif atau merupakan gabungan dari keduanya. Saat sesuatu dievaluasi biasanya orang yang mengevaluasi mengambil keputusan tentang nilai atau manfaatnya.
Menurut Curtis, Dan B; Floyd, James J.; Winsor, Jerryl L
Evaluasi adalah proses penilaian. Penilaian ini bisa menjadi netral, positif atau negatif atau merupakan gabungan dari keduanya. Saat sesuatu dievaluasi biasanya orang yang mengevaluasi mengambil keputusan tentang nilai atau manfaatnya.
Suharsimi Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan
Worthen dan Sanders (1979 : 1) evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.
Stufflebeam dalam worthen dan sanders (1979 : 129) evaluasi adalah : process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatives. Dalam evaluasi ada beberapa unsur yang terdapat dalam evaluasi yaitu : adanya sebuah proses (process) perolehan (obtaining), penggambaran (delineating), penyediaan (providing) informasi yang berguna (useful information) dan alternatif keputusan
Sedangkan, Rooijackers Ad mendefinisikan evaluasi sebagai ;setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai”. Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan
Dan menurut Anne Anastasi (1978) mengartikan evaluasi sebagai ; a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils”. Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas
B. Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Tujuan program evaluasi adalah mengetahuikadar/ukuran pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. (Muhaimin, 1993 : 277).
Selain tujuan di atas terdapat tujuan lainnya diadakan evaluasi yaitu :
a. Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. (PPSPA,1974 : 109).
b. Mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan. Dengan demikian prinsip life long education (pendidikan seumur hidup) benar-benar berjalan secara berkesinambungan. (PPSPA, 1974 : 109).
c. Mengetahui efektivitas cara belajar dan mengajar apakah yang telah dilakukan pendidik benar-benar tepat atau tidak, terutama berkenaan dengan sikap pendidik maupun sikap peserta didik. (PPSPA, 1974 :
111).
d. Mengetahui kelembagaan , ketersediaan sarana prasarana dan efektifitas media yang digunakan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangka berpacu dalam prestasi.
Muhibbinsyah (2003 : 196) menguraikan tujuan evaluasi pendidikan ditinjau dari hasil belajar sebagai berikut :
Pertama, untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti, dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya sebagai pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya.
Kedua, untuk mengetahui kedudukan atau posisi seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya.
Ketiga, untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti bahwa dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukkan adanya
tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cerminan usaha yang tidak efisien.
Keempat,untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi
pemanfaatan kecerdasan siswa.
Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PMB).
Dengan demikian apabila sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang memuaskan, guru dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengkombinasikannya dengan metode lain yang serasi. Selain itu berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik, secara berkesinambungan. Dengan demikian, maka evaluasi belajar harus dilakukan guru secara kontinyu bukan hanya pada musim-musim ulangan terjadwal semata.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta member bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkanadequa te (baik tidaknya) metode pengajaran, serta
membantu dan mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5).
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan anak didik, yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4. Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta selaku khalifah Allah Swt.
Keempat kemampuan dasar di atas dijabarkan dalam klasifikasi kemampuan tenik menjadi masing-masing sebagai berikut :
1.Sejauhmana loyalitas dan pengabdiannya
Kepada Allah Swt dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang
mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
2.Sejauhmana ia dapat menerapkan nilai-nilai
Agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia, disiplin.
3.Bagaimana ia berusaha mengelola dan Memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupan.
4.Bagaimana dan sejauhmana ia memandang diri Sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya,suku dan agama. (Arifin, 1991 : 239- 240).
Allah Swt dalam mengevaluasi hamba- hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut . Sabda Rasulullah Saw : “ Sesungguhnya Allah Swt tidak memandang kepada bentuk rupa kamu dan bukan pula postur tubuh kamu juga bukan kepada harta kamu melainkan Allah memandang kepada hati kamu
dan amal perbuatan kamu. “(HR. Thabarani).
Ramayulis (2009 : 245) menjelaskan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam berfungsi sebagai umpan balik (feed back) atau dikenal dengan istilahmura ja ’a h terhadap kegiatan pendidikan. Umpan balik berguna untuk :
Pertama, ishlah, yaitu perbaikan terhadap semua Komponen pendidikan termasuk perbaikan perilaku, wawasan dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik. Kedua, tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen pendidikan, artinya melihat kembali program-program pendidikan yang dilakukan, apakah program tersebut penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik. Apabila
terdapat program yang harus dihilangkan dan dicarikan sublimasi yang cocok dengan program semula. Ketiga, tajdid, yaitu memodrenisasi semua
kegiatan pendidikan. Kegiatan yang tidak relevan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang
lebih baik. Dengan kegiatan ini, maka pendidikan dapat dimobilisasi dan didinamisasi untuk lebih maju. Keempat, ad-dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua peserta didik berupa rapor, ijazah, sertifikat dan sebagainya.
D. Objek Evaluasi
Obyek evaluasi pendidikan dilihat dari aspek inputnya, maka objek dari evaluasi pendidikan itu sendiri meliputi tiga aspek, yaitu:
a. Aspek Kognitif (Kemampuan) Kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan sebagai taruna Akademi Angkatan Laut tentu harus dibedakan dengan kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan pada sebuah perguruan tinggi agama islam. Adapun alat yang biasa digunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude tes)
b. Aspek Psikomotor (Kpribadian) Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, yang menampakkan bentuknya dari tingkah lakunya. Sebalum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik burukya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkap kepribadian seseoarng adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test)
c. Aspek Afektif (Sikap) Sikap, pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memencar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka diperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali. Karena itu maka aspek sikap tersebut perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
E. Jenis Jenis Penilaian
Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri atas beberapa macam yakni penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi kepada guru apakah program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif misalnya seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
F. Prinsip Prinsip Evaluasi
a. Kepastian dan kejelasan.
Dalam proses evaluasi maka kepastian dan kejelasan yang akan dievaluasi menduduki urutan pertama. Evaluasi akan dapat dilaksanakan apabila tujuan evaluasi tidak dirumuskan dulu secara jelas da¬lam. definisi yang operational. Bila kita ingin mengevaaluasi kemajuan belajar siswa maka pertama-tama kita identifikasi dan kita definisikan tujuan-tujuan instruksional pengajaran dan barulah kita kembangkan alat evaluasinya. Dengan demikian efektifitas alat evaluasi tergantung pada deskripsi yang jelas apa yang akan kita evaluasi. Pada umumnya alat evaluasi dalam pendidikan terutama pengajaran berupa test. Test ini mencerminkan karakteristik aspek yang akan di¬ukur. Kalau kita akan mengevaluasi tingkat intelegensi siswa, maka komponen-komponen intelegensi itu harus dirumuskan dengan jelas dan kemampuan belajar yang dicapai dirumuskan dengan tepat selanjutnya dikembangkan test sebagai alat evaluasi. Dengan demikian keberhasilan evaluasi lebih banyak ditentukan kepada kemampuan guru (evaluator) dalam merumuskan/mendefinisikan dengan jelas aspek-aspek individual ke dalam proses pendidikan.
b. Teknik evaluasi
Teknik evaluasi yang dipilih sesuai dengan tujuan evaluasi. Hendaklah diingat bahwa tidak ada teknik evaluasi yang cocok untuk semua ke¬perluan dalam pendidikanl Tiap-tiap tujuan (pendidikan) yang ingin di¬capai dikembangkan tekmk evaluasi tersendiri yang cocok dengan tuju¬an tersebut. Kecocokan antara tujuan evaluasi dan teknik yang diguna¬kan perlu dijadikan pertimbangan utama.
c. Komprehensif.
Evaluasi yang komprehensif memerlukan tehnik bervariasi. Tidak adalah teknik evaluasi tunggal yang mampu mengukur tingkat kemampuan siswa dalam belajar, meskipun hanya dalam satu pertemuan jam pelajar¬an. Sebab dalam kenyataannya tiap-tiap teknik evaluasi mempunyai ke¬terbatasan-keterbatasan tersendiri. Test obyektif misalnya akan mem¬berikan bukti obyektif tentang tingkat kemampuan siswa.
Tetapi hanya memberikan informasi sedikit dari siswa tentang apakah ia benar-benar mengerti tentang materi tersee. but, apakah sudah dapat mengembangkan ketrampilan berfikirnya, apakah akan dapat mengubah / mengembang¬kan sikapnya apabila menghadapi situasi yang nyata dan sebagainya. Lebih-lebih pada test subyektif yang penilaiannya lebih banyak tergan¬tung pada subyektivitas evaluatornya. Atas dasar prinsip inilah maka seyogyanya dalam proses belajar-me¬ngajar, untuk mengukur kemampuan belajar siswa digunakan teknik evaluasi yang bervariasi. Bob Houston seorang ahli evaluasi di Amerika Serikat (Texas) menyarankan untuk mendapatkan hasil yang lebih I obyektif dalam evaluasi, maka variasi teknik tidak hanya dikembangkan dalam bentuk pengukuran kuantitas saja. Evaluasi harus didasarkan pula data kualitatif siswa yang diperoleh dari observasi guru, Kepala Sekolah, catatan catatan harian dan sebagainya.
e. Kesadaran adanya kesalahan pengukuran.
Evaluator harus menyadari keterbatasan dan kelemahan dalam tek¬nik evaluasi yang digunakan. Atas dasar kesadaran ini, maka dituntut untuk lebih hati-hati dalam kebijakan-kebijakan yang diambil setelah melaksanakan evaluasi. Evaluator menyadari bahwa dalam pengukuran yang dilaksanakan, hanya mengukur sebaglan (sampel) saja dari suatu kompleksitas yang seharusnya diukur, lagi pula pengukuran dilakukan hanya pada saat tertentu saja. Maka dapat terjadi salah satu aspek yang sifatnya menonjol yang dimi liki siswa tidak termasuk dalam sampel pe¬ngukuran. Inilah yang disebut sampling error dalam evaluasi.
Sumber kesalahan (error) yang lain terletak pada alat/instrument yang diguriakan dalam proses evaluasi. Penyusunan alat evaluasi tidak mudah, lebih-Iebih bila aspek yang diukur sifatnya komplek. Dalam skoring sebagai data kuantitatif yang diharapkan dapat mencerminkan objektivitas, tidak luput dari “error of measurement”. Test obyektif tidak luput dari guessing, main terka, untung-untungan, sedangtest essai subyektivitas penilai masuk di dalamnya. Karena itu dalam laporan hasil evaluasi, evaluator perlu melaporkan adanya kesalahan pengukuran ini. Pengukuran dengan test, kesalahan pengukuran dapat ditunjukkan dengan koefisien kesalahan pengukuran.
f. Evaluasi adalah alat, bukan tujuan.
Evaluator menyadari sepenuhnya bahwa tiap-tiap teknik evaluasi digunakan sesuai dengan tujuan evaluasi. Hasil evaluasi yang diperoleh tanpa tujuan tertentu akan membuang waktu dan uang, bahkan merugi¬kan anak didik. Maka dari itu yang perlu dirumuskan lebih dahulu ialah tujuan evaluasi, baru dari tujuan ini dikembangkan teknik yang akan di¬gunakan dan selanjutnya disusun test sebagai alat evaluasi. Jangan sam¬pai terbalik, sebab tanpa diketahui tujuan evaluasi data-yang diperoleh akan sia-sia. Atas dasar pengertian tersebut di atas maka kebijakan-kebi¬jakan pendidikan yang akan diambil dirumuskan dulu dengan jelas sebelumnya dipilih prosedur evaluasi yang digunakan dengan demikian.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Asumsi yang mendasari evaluasi ini adalah bahwa pengalaman pahit masa lalu dapat dijadikan “Guru” untuk memperbaiki masa depan. Setiap kegiatan dalam proses pembelajaran tidak terlepas dari kesulitan dan hambatan. Apabila seorang peserta didik dapat menyelesaikan dan memecahkan hambatan dan kesulitan yang dihadapi, maka ia akan memperoleh kemudahan dalam kegiatan berikutnya. Disamping itu, seorang pendidik bisa saja mengadopsi hal-hal yang positif yang datang dari luar untuk diterapkan pula dalam pendidikan Islam selama yang diadopsi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip kependidikan dalam Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Enciclopedia American, Int Edition (New York, 1977, Vol.27) h.867.
Hasan al-Banna, Majmuah al Rasail Hasan al-Banna, (Iskandariyah : Dar al-Dakwah, 1990). h.123.
Ngalim Purwanto. Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1975). h.12.
Suharsimi Arikunto. Evaluasi Pengajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1955). h.3.
Yahya Qahar, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta : Bursa FIB IKIP, 1972). h.1.
0 komentar:
Posting Komentar
NB: Berikan Komentar yang sopan dan berkenaan dengan Artikel diatas.
Saya mohon maaf jika komentar sahabat dan rekan blogger terlambat di respon Karena banyaknya kegiatan yang mengikat he he he, Silahkan copas asalkan cantumkan juga sumbernya yah...!